TIM Pidsus Kejari Pringsewu Dalami Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Dana ADD dan ADP Pekon Sinarmulya

Pringsewu,Lampung
MedianusantaraNews.com-TIM Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu semakin dalam memeriksa semua yang terlibat dengan kasus dugaan korupsi dana ADD dan ADP Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas, dengan terus lakukan pemeriksaan pada semua yang terlibat.

Setelah beberapa kali memeriksa bendahara pekon, para kaur dan pendamping desa maka pada rabu (05/09/2018) dilakukan juga pemeriksaan pada Kasi PMD Kecamatan Banyumas, Zainal arifin yang tentunya hal ini untuk menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur dan di kantor Kejari tampak sedang dilakukan pemeriksaan oleh diruang tertutup pada Zainal Arifin.

Sementara menurut Tri Haryono, Kabid Bidang Pembangunan dan  Pengembangan DPMP Kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi membenarkan memang ada pemeriksaan pada Kasi PMD Kecamatan Banyumas oleh Kejari Pringsewu.

“Pemeriksaannya hanya dimintai keterangannya terkait degan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)  ADD dan ADP tahun 2017 Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas oleh Tim Pidsus.” Balas Tri Haryono via watshap.

Keterangan dia  juga bahwa hanya terkait tugas pokok dan fungsi pada bidang Pembangunan dan Pengembangan DPMP, sesuai dengan peraturan dan petunjuk pelaksana yang berlaku.

“Untuk proses pencairan Dana, DPMP hanya meneruskan berkas permohonan kepada BPKAD degan  memberikan Nota Dinas Permintaan pembayaran dan sebatas meneliti kelengkapan berkas secara administrasi,” ungkapnya.

Wartawan Sahirun.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *