DAVID BANDAR SHABU TALANG BULANG PALI DIRINGKUS

Muara Enim
medianusantaranews.com

Mempunyai pekerjaan demi mendapatkan uang banyak dengan merusak masyarakat melalui narkoba itulah yang digeluti David Bin Aripin  (41th) warga Dusun II Desa Talang Bulang  kecamatan Talang ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan.

Lelaki ini sehari hari nya melakukan transaksi menjual shabu shabu dikediamannya, namun akhirnya perbuatannya ini terang akan meresahkan warga sehingga akhirnya informasi tersebut sampai juga ke aparat penegak hukum. Setelah terbukti maka penangkapan terhadap pelakupun dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Muara Enim, Sabtu (18/09/2018) berkisar 15.00 WIB dikediaman.

Sebagaimana yang dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP After Juwono SIK SH MH melalui Kasat Resnarkoba Ahmad Darmawan SH, bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi shabu shabu dikediamannya 
Dusun II Desa Talang Bulang  kecamatan Talang ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan.

Personil pun segera menindak lanjuti, dengan melakukan penyelidikan dan setelah diduga kuat informasi tersebut benar, maka selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melakukan observasi diseputaran TKP dan melihat tersangka sedang berada di depan rumahnya, kemudian petsonil Satres Narkoba yang sudah siap diseputaran TKP segera mendekati rumah pelaku lalu dilakukan mengamankan pelaku.

Personilpun segera melakukan pencarian barang bukti. Dirumah pelaku ditemukan barang bukti diduga narkoba dan ada satu paket kecil yg sempat di telannya. Ungkap Darnawan.

Saat ini Pelaku David berikut barang bukti berupa  2 ( dua ) paket diduga narkotika jenis sabu dengan brutto 41,06 gram, 1 (satu) unit timbangan Digital warna silver, 9 ( sembilan ) unit HP dengan berbagai macam merk.,4 (empat) plastik klip bening dengan berbagai macam ukuran, sudah dibawa ke Satresnakoba Muara Enim untuk diproses lebih lanjut. Tutup Kasatresnarkoba. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *