Pemkab Peduli HAM,Bupati Tuba Terima Penganugrahan Dari Menteri Hukum dan HAM

Medianusantaranews.com, Tulang Bawang, Lampung-Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, menerima penganugrahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berupa penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten yang peduli hak asasi manusia, Selasa (11/12/2018).

Dengan diraihnya penghargaan tingkat nasional dimasa kepemimpinan Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, perempuan bergelar adat Pangeran Suri ini mengucapkan rasa syukur atas capaian prestasi tersebut.

“Saya bersyukur Alhamdulillah, karena atas kerja keras kita dalam mengawal kehidupan bermasyarakat untuk saling menjaga agar tidak terjadi konflik, dan masyarakat bisa saling menghargai dalam kebersamaan serta mendapatkan hak-haknya, akhirnya dihargai Pemerintah Pusat, Tulang Bawang memperoleh nilai tertinggi seprovinsi Lampung dengan kriteria “Kabupaten Peduli Ham” tutur Bunda Winarti, sapaan akrab Bupati Tulangbawang.

“Sehingga penghargaan ini wujud dari keberhasilan kerja keras kita semua, ini saya dedikasikan untuk seluruh wargaku masyarakat Tulangbawang, karena kita hidup di daerah, kita hidup di lingkungan kerja, dan kita saling menghargai hak asasi sesama, saya sekali lagi berterimakasih,” ujar Bupati Gotong Royong beberapa saat setelah menerima penghargaan.

Adapun dijelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli dan bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2018, Kementerian Hukum dan HAM membeberikan penghargaan kepada sejumlah Kota/Kabupaten Peduli HAM yang digelar di Kantor Kemenkum HAM RI.

Penghargaan bagi Kota/Kabupaten Peduli HAM ini diberikan langsung oleh Presiden RI diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, diharapkan dapat memotivasi Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Selain itu pula, memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Lalu penilaian tersebut berdasarkan laporan data yang dikirim oleh Kabupaten/Kota yang berisi laporan tentang Hak atas Pendidikan, Hak atas Kesehatan, Hak atas Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Perumahan, Hak atas Lingkungan yang berkelanjutan.

Laporan data tersebut dihimpun oleh Bagian Hukum dan Perundangundangan dari Satker terkait disetiap Kabupaten dan diserahkan kepada Kantor Wilayah Lampung Kementerian Hukum dan HAM dan diteruskan ke Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.(ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *