Tempat Penimbun BBM Diduga ilegal Ludes Terbakar


Ogan Ilir,medianusantaraneqs.com- Tempat Penimbun BBM diduga ilegal milik “Ud” warga Jln Sriwijaya Raya Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan sekira pukul 07.30 wib (10/1/2019) ludes terbakar.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber diceritakan, saat rumah milik Ud yang diduga jadi tempat penimbun BBM ilegal itu pemiliknya sedang tidak ada dirumahnya.

Terlihat ada anggota Babinsa dan masyarakat setempat berusaha melakukan pemadaman dengan alat seadanya, namun tak mampu memadamkan kobaran api yang cepat berkobar. Bahkan hanya dalam hitungan menit kobaran api meludeskan rumah yang berisi timbunan BBM.

Kobaran api baru berhasil dikuasai setelah datang 3 Unit Mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan. SU I wilayah Kertapati tiba dilokasi.

Untuk sementara kerugian yang terlihat satu unit rumah dan diduga ada ribuan liter BBM ludes terbakar dan kejadian tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan pihak Polsek Pemulutan. Bersyukur dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

Ud pemilik rumah hingga berita ini diterbitkan belum dapat diminta konfirmasinya termasuk pihak Polsek Pemulutan, sehingga belum diketahui asal api yang menghabiskan seluruh isi rumah juga belum dapat diprediksi berapa kerugian yang diderita pemilik rumah.(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *