ASN DAN TKS PALI JANGAN BOLOS, KALAU TIDAK INGIN DISANKSI

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),medianusantaranews.com–Liburan diwaktu Hari Raya Lebaran sering dijadikan alasan oleh ASN dan TKS untuk bolos kerja sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Olehnya Pemkab PALI tidak ingin hal ini terjadi, Displin kerja harus diterapkan disetiap lebaran.

Hal ini dikatakan Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir H Heri Amalino MM melalui Sekertaris Daerah PALI, Syahron Nazil waktu ditemui diruang kerjanya, Selasa (25/05/2019)

Dituturkan Sekda, bahwa waktu libur ASN dan TKS di Pemkab PALI mulai dari tanggal 30 Mei sebelum lebaran dan masuk kembali tanggal 10 Juni usai lebaran.

” Libur 11 hari itu lumayan lama bagi ASN dan TKS Kabupaten PALI, jangan nambah alias bolos kalau tidak ingin kena sanksi ” Tegas Syahron

” Ini sesuai Peraturan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir(PALI), yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat, jelang hari raya idul Fitri 1140 Hijriah, staf Aparatur Sipil Negara(ASN) dan Tenaga kerja suka Rela(TKS) , diberikan hari libur selama 11 Hari,lebih dari 11 hari akan dikenakan sanksi ” Jelasnya.

” Jadi libur ASN dan TKS Kabupaten PALI dimulai dari tanggal 30 Mei sebelum lebaran dan masuk kembali tanggal 10 Juni usai lebaran ” Terangnya.

Dituturkannya lagi, waktu itu lumayan panjang untuk ASN dan TKS menunaikan hari raya, baik didalam maupun diluar PALI dan setelah waktu masuk kerja kembali diharapkan ASN dan TKS jangan ada yang menambah jadwal liburnya.

” Jika aturan ini dilanggar,  kita akan memberikan sanksi tegas.serta tidak akan kita diberikan uang TPP atau (Tunjangan Penghasilan Pegawai), kecuali ada yang minta izin dengan alasan yang jelas, contohnya terjadi  kecelakaan, atau ada orang tua nya yang meninggal dunia,itu tidak kami berikan sanksi,” Papar Syahron lagi.

Ditambahkannya, bahwa tidak semua kepala OPD melakukan mudik lebaran, memgingat harus ada yang jaga di PALI, atau bagian yang piket, tiap hari selalu 3 Kepala OPD dikantor selama libur Lebaran.

” Itu sudah kita atur jadwal nya, karena Perintah Bupati, di PALI  ini harus ada yang jaga bahkan yang khusus untuk menjaga tiap harinya yaitu Dishub, Satpol pp, Damkar, BPBD, dan juga nanti kita akan tambahkankan Dinkes juga. Sedangkan kepala OPD lain nya secara bergantian  menjaga PALI selama hari libur ini,” tukasnya.

Laporan : Engghie BN




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *