Diduga Efek Kabut Asap, Balita Meninggal Dunia, Begini Ceritanya

BANYUASIN,(MNN)– Benarkan efek kabut asap berbahaya dan meninggalnya seorang Balita di Banyuasin itu diduga dampak dari menghirup udara yang tercemar asap, begini ceritanya dari data yang dihimpun media ini sejak beberapa waktu yang lalu.  

Kabut asap yang terlihat kian menebal diwilayah Kabupaten Banyuasin saat ini ditimbulkan dari kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumsel terus mengancam kesehatan warga. 

Konon kabarnya seorang balita asal Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan efek menghirup udara yang tercemar asap yang menyebabkan seorang balita berusia 4 bulan meninggal dunia dan hasil diagnosa medis dari RS A Rasyid bahwa balita tersebut kena penyakit pneumonia (penyakit radang paru-paru).

” Peristiwa meninggalnya balita itu terungkap, saat tim Dinas Kesehatan Banyuasin mengunjungi RS A Rasyid, Minggu (15/9/2019). Dalam kunjungan itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin, dr Mgs Hakim memastikan korban balita yang meninggal karena terdiagnosa Pneumonia akibat terserang infeksi yang menyerang paru, sehingga menyebabkan kantung udara di dalam paru meradang dan membengkak”, katanya.

Diungkapkan Mgs Hakim, banyak factor penyebab terkena Pneumonia dan menimbulkan peradangan pada kantong udara salah satunya atau kedua paru paru yang dapat berisi cairan atau lender atau disebut juga penyakit paru-paru basah. Kondisi ini dapat mengancam nyawa siapa pun. Namun pneumonia pada anak bisa sangat berbahaya dan menyebabkan kematian.


” Tim Dinas Kesehatan Banyuasin hari ini ke RS A Rasyid, memang benar ada pasien bayi berumur 4 bulan berasal dari Desa Talang Buluh, berobat ke UGD dengan diagnosa Pneumonia dan meninggal. Pasien sudah dibawa pulang ke rumah duka,” terang dr Mgs Hakim seraya menambahkan agar warga untuk sementara pada musim kabut asap ini memakai masker karena udara tidak sehat dan kabut asap juga bisa penyebab penyakit paru-paru bahkan dapat menimbulkan kematian.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *