Penasehat Hukun Iglobalnews Desak Poltabes Palembang Segera Tangkap Pelaku Pengeroyok Wartawan


Palembang, MNN – Penasehat Hukum media online Ihlobanews Acep Saepudin, S.HI, SH, MH terus mendesak terkait tindak kriminalitas pengeroyokan terhadap wartawanya yang bertugas diwilayah Palembang Sumayera Selatan pada Kamis (7/11/19) lalu. 


Kepada wartawan via rilis whatsApp, dirinya meminta kepada Kapolrestabes Palembang agar kasus ini disikapi dengan serius dan para pelakunya segera ditangkap. “Kami minta Polŕi khususnya Polrestabes Palembang yang menangani kasus pengeroyokan ini dapat segera mengusut tuntas “ujarnya tegas kepada wartawan beberapa saat yang lalu. 


Sebagai Penasehat dikantor Pusat (Jakarta &Tangerang Red) akan selalu memantau dan mengawal kinerja Kepolisian khususnya Polrestabes Palembang untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan. Karena Media dan Masyarakat juga ingin tau perkembangan kasusnya dan apa motif si pelaku dan berita ini sudah Viral, lanjut pemilik Kantor Advokat Acep Saepudin & Partners Law Firm Itu.


Terkait peristiwa yang wartawan dimedianya pasal yang dapat menjerat pelaku, Acep dengan lugas mengatakan peristiwa ini sudah termasuk penganiyaan berat. “Kejadian Ini sudah mengakibatkan korban menderita luka berat, para pelaku bisa di jerat  Pasal 170 KUHP ayat (2) Ke-2 dengan ancaman 9 Tahun penjara”, bebernya.


Viral dalam pemberitaan atas peristiwa pengeroyokan yang menimpa wartawan media online Iglobalbews.co.id bermula ketika korban Mayedi dan istri  berboncengan sepeda motor menuju rumahnya sehabis berpergian. Saat melintas dijalan KI Merogan Lorong Seri 2 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, tiba-tiba kendaraanya dihadang oleh 3 orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam.


Tanpa tanya lagi, ke-3 pelaku langsung menyerang korban (Mayedi,red) secara membabi buta. Isteri korban yang saat itu melihat suaminya menjadi bulan-bulanan oleh ketiga pelaku, langsung berteriak histeris yang membuat warga disekitar lokasi kejadian bermunculan hingga ketiga pelaku kabur.


Naas korban Mayedi sudah terlanjur babak belur dengan beberapa luka bekas senjata tajam dan benda tumpul disekujur tubuhnya.


Dikatakan Acep dalam percakapanya dengan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH dikatakan peristiwa ini sedang dalam tahap penyidikan. “Berkasnya masih dalam pemeriksaan penyidik dan kini sedang dilengkapi”, jelasnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *