Komisi III DPRD Lampung Selatan Kunjungi Jembatan Ambrol Di Desa Purwodadi Dalam

LAMPUNG SELATAN,Media Nusantaranews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan kunjungan ke lokasi jembatan ambrol di Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari, Kamis (13/2/2020).

Kunjungan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ambrolnya Talut Penahan Tanah (TPT) sayap jembatan yang menghubungkan antara Dusun II dengan Dusun IV Desa Purwodadi Dalam.

Kunjungan yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Lamsel Sulastiono beserta anggotanya serta turut serta Dinas PUPR Lamsel, Kepala UPTD Penguji Kontruksi dan Bangunan Kecamatan Tanjung Bintang, dan Kepala Dusun IV yang mewakili Pemerintahan Desa serta Forum Masyarakat Peduli yang diwakili Sekretaris nya Apit Untung Tribowo.

M.Akyas mewakili Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Sulastiono mengatakan jembatan tersebut merupakan akses utama penghubung dua Dusun, yang juga merupakan akses alternatif dari Kecamatan Tanjung sari ke Kecamatan Tanjung bintang.

“Dengan demikian kami komisi III meminta kepada Pemkab Lamsel melalui Dinas PUPR untuk segera memperbaiki jembatan tersebut, yang berkualitas dan kuat, ” ujar Akyas.

Berdasarkan hasil cek lokasi di lapangan, sudah selayaknya dibangun jembatan yang baru dengan struktur bangunan yang memadai, hal itu didasarkan pada kapasitas jembatan yang tidak mampu menampung debit air yang datang dimusim penghujan.

“Adanya pergeseran aliran sungai yang tidak lagi sejajar dengan mulut jembatan sehingga menyebabkan tergerusnya badan jalan dan sayap jembatan, sehingga pelaksanaan pembangunan nanti harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada, ” jelas politisi Fraksi PKS itu.

Benny Raharja dari Fraksi Golkar menambahkan agar pihak terkait untuk segera mengajukan surat permohonan ke Pemkab Lamsel, untuk penanganan tanggap darurat dengan alokasi penanggulangan bencana agar cepat direalisasikan.

“Kami berharap nantinya masyarakat ikut turut mengawasi proses pembangunannya, “ujar Benny. (*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *