Gunung Pelindung, medianusantaranews.com
Setelah buron sekitar dua bulan, akhirnya RO (21), berhasil diamankan Tekab 308 Polsek Gunung Pelindung, Jumat (16/2/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. Warga Kecamatan Melinting ini sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berupa sepeda motor, pada pertengahan Desember 2017 lalu.
Penangkapan tersangka menjadi prestasi tersendiri bagi Kapolsek Gunung Pelindung AKP I Made Sudastra, mengingat ia baru menjabat 10 hari di tempat kerjanya yang baru.
“Tersangka kami tangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Kami langsung membawanya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek Gunung Pelindung AKP I Made Sudastra, mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto
Untuk kasusnya sendiri, lanjut I Made, berlangsung pada Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu,
korban AD (25) bersama temannya AVM (15), pulang dari berdagang di Desa Adi Rejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Ketika korban dan temannya melintas di jalan raya Desa Pempen, Kecamatan Gunung Pelindung, tiba-tiba muncul dua orang tak dikenal mengendarai Honda Beat warna biru hitam. Korban yang mengendarai Suzuki Shogun terus dipepet dan diminta berhenti.
“Saat itu, korban tidak mau berhenti, bahkan melakukan perlawanan dengan menendang hingga pelaku terjatuh. Namun, dari arah yang sama datang rekan-rekan pelaku berjumlah 2 orang dan balas menendang hingga korban dan rekannya yang giliran terjatuh,” bebernya.
Melihat korbannya tidak berdaya, para pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban ke arah Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung. Sementara korban melanjutkan perjalanan pulang ke Desa Pelindung Jaya dengan berjalan kaki.
“Esok harinya, korban membuat laporan polisi yang kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 1 unit sepeda motor milik korban jenis Suzuki Shogun warna biru hitam berikut STNK. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk meringkus tersangka lainnya.
(Ali)