Banyuasin, medianusantaranews.com
Ratusan warga yang berdumisili di Desa Margaraya Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan bisa terancam kelaparan, lantaran tidak adanya niat baik perusahaan dari PT. Hanuraba Sawit Kencana (HSK) merealisasikan pemberian kompensasi guna meringankan beban warga karena ribuan pohon kelapa sebagai mata pencarian pokok banyak yang mati akibat serangan hama Kumbang Tanduk alias Wawong dan mirisnya lagi dalam persoalan itu Pemkab Banyuasin tidak meresponnya padahal sudah berlangsung lebih 7 tahun.
Berbagai upaya untuk mencari solusi dari dampak kumbang tanduk (wawong) yang diduga ditimbulkan dari penggarapan lahan baru oleh PT. HSK yang beroperasi di Desa Mangga Raya itu belum menemukan kata sepakat. Jika tidak ada kepedulian baik dari perusahaan maupun pemerintah Kabupaten Banyuasin, wajar kalau warga didesa kami bisa mati kelaparan, ucap Imam (35) warga setempat.
Dikatakan Imam, Warga didesanya yang jadi mata pencahariannya dari buah kelapa dan dirinya sendiri sebagai petani memiliki lahan hampir 5 hektar dan sekarang banyak yang rusak bahkan lebih banyak yang mati diserang wawong, ucapnya saat disampaikan dalam rapat mediasi kemarin.
” Serangan wawong itu sejak tahun 2010 lalu, pada waktu itu perusahaan HSK membuka lahan baru pohon yang ditebang itu hanya ditumpuk, sehingga membusuk dan menjadi sarang dan tempat berkembang biaknya wawong, dan pihak perusahaan berjanji akan bertanggungjawab untuk memberikan ganti kerugian dengan bibit atau diuangkan perbatang kelapa 100,000,” tuturnya memelas.
Masih menurutnya, sudah berlalu 7 tahun begitu juga Manager PT. HSK sudah 7 kali ganti, tetapi janjinya tidak ditepati bahkan malah mencuekin saja. Apalagi mau merealisasikan ganti kerugian warga.
“Jelas perusahan tidak ada etikat baik, sebab sudah tujuh tahun kami hanya menerima janji palsu, wajar kalau warga mulai emosinya memuncak dengan pemortalan jalan desa yang biasa dilalui PT. HSK untuk melintas membawa hasil panen buah sawit,” tegasnya.
Langkah tegas pemerintah tunggu atas segala kerugian selama ini, bayang kan saja waktu itu 5000 buah kelapa sudah panen setiap empat bulan sekali di kali 2000 sudah seratus juta uang kami hilang, terpaksa untuk menyambung hidup jagung dan tanaman lainnya menjadi harapan untuk bisa tetap hidup. ” Ketegasan pemerintah harapan terakhir kami walau harapan itu sudah mulai pudar,” keluhnya seraya mengucap mengapa pemerintah tidak respon.
Anggota DPRD Banyuasin Lili Antaladewa menanggapi hal itu mengatakan, butuh kekompakan bersama dari masyarakat dan jangan terprovokasi, karena bisa berujung pada tindakan melanggar hukum. Memang beberapa kali mediasi sudah menemukan kata sepakat tetapi perusahaan yang selalu ingkar dengan alasan pimpinan perusahaan ada pergantian.
” Kami sebagai wakil rakyat terus mendorong dan berupaya semaksimal mungkin agar ganti rugi cepat terealisasi, selama ini masyarakat mungkin terlalu percaya dengan perusahaan akhirnya mediasi dan kata sepakat di tingkat desa dan kecamatan diabaikan karena tidak dituangkan dalam notulen kesepakatan, untuk kedepan jangan demikian supaya bisa dipertanggung jawabkan”, harapnya.
Sementara Kasi Tata Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Pujianto menuturkan akan mengundang kembali pihak management perusahaan PT. HSK agar dapat duduk bersama untuk berkomunikasi apa yang menjadi penyebab belum juga ada realisasi dari perjanjian dengan masyarakat.
“Kasihan dengan masyarakat sudah begitu lama berharap ada ganti rugi atau konvensasi, yang jelas akan kita jadwalkan lagi pertemuan, agar jelas apa yang melatar belakangi tidak kunjung terkadang kesepakatan yang sudah di buat,” tutupnya
(waluyo)