Muara Enim, medianusantaranews.com
Pasangan calon Bupati dan Wakil.Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018 – 2023 dari jalur independen Shinta Paramita Sari dan Syuryadi,. Setiap kali kunjungan mereka menemui dan bertatap muka dengan warga dari segala pelosok penjuru Kabupaten Muara Enim. Pasangan ini selalu mengingatkan masyarakat agar bisa memulai belajar mengikuti politik pilkada dengan cara bersih dan bermartabat. Yang terkadang permasalahan ini sering dianggap sepeleh setiap menghadapi pilkada. Padahal mendidik masyarakat agar berpolitik bersih merupakan awal dari berkahnya dan tercapainya hasil pilkada yang bertabat.
” Jangan nodai demokrasi. Tolak Politik uang, tolak politik sara dan tolak hujat menghujat” Demikianlah yang sering disampaikan oleh Calon Bupati Shinta Paramita Sari dan Calon Wakil Bupati Syuryadi dihadapan masyarakat Kabupaten Muara Enim yang ditemui mereka dalam berkampanye.
Ini sesuatu yang luar biasa, yang patut juga di ikuti oleh kandidat lain. Karena bila semua kandidat sudah melakukan hal yang sama maka tentulah hasil yang didapat dalam pilkada adalah hasil yang berkwalitas dan bermutu.
” Mari kita laksanakan pilkada bersih dengan tidak melakukan politik sara, dengan tidak saling hujat serta tidak dengan politik transaksional atau jual beli suara, maka Insah Allah hasilnya akan sangat berkah dihadapan Allah SWT,Amin” Ujar Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Syuryadi SE Msh.
Seperti pada jadwal kampanye pada hari ini Sabtu ( 03/03/2018). Pasangan ini mendatangi desa desa pelosok yang berada di Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.
Di Kecamatan Sungai Rotan, ada 3 desa yang dikunjungi pasangan calon independen ini, yakni Desa Paye Angus, Desa Danau Baru, dan Desa Danau Tampang.
“Kami sangat menyayangi masyarakat Kabupaten Muara Enim dari A sampai Z. Kami ingin kabupaten Muara Enim mendapatkan pemimpinnya yang menyayangi rakyatnya.” Ujar calon Bupati Shinta dalam kampanyenya.
Selain itu lanjut Shinta, Kabupaten Muara Enim harus memiliki pemimpin yang bisa mendidik masyarakatnya agar selalu benar, mengajari masyarakatnya agar taat hukum. Baik hukum negara maupun hukum agama” Tambah Shinta.
Tentunya mengajak masyarakat Kabupaten Muara Enim agar menolak politik Uang merupakan keharusan bagi kami, karena kami tidak ingin masyarakat Kabupaten Muara Enim terkena akibat hukumnya dan masuk penjara” Ucap Shinta.
” Karena semuanya telah di atur dalam UU Pemilu nomor 10 tahun 2016 pasal 187 a ayat 1 dan 2, apabila terjadi Politik uang dan terjadi transaksi memberi dan menerima akan di kenakan kurungan minimal 3 tahun penjara, nah bagaimana mungkin saya akan menjebloskan masyarakat saya ke dalam penjara,” Papar Shinta di depan para pendukungnya di Kecamatan Sungai Rotan.
“Kami akan terus berjuang semaksimal mungkin demi memperjuangkan kesejateraan masyarakat Kabupaten Muara Enim. Ada 34 program unggulan yang akan kami laksanakan apabila kami terpilih menjadi pemimpin Kabupaten Muara Enim nantinya.Imbuhnya
“Diantaranya ada 8000 unit bedah rumah, program sanitasi gratis untuk 12.000 KK, program KWh gratis untuk 5.000 KK, dan masih banyak yang lain lagi,” Jelasnya.
” Jadi jangan pernah main-main dalam pilkada, jangan sampai kita menjerumuskan masyarakat agar masuk penjara karena dipengaruhi berpolitik salah. Jangan air susu dibalas air tuba. Warga sudah memilih kita tapi masuk penjara. Maka itu marilah kita menuju pilkada Kabupaten Muara Enim 2018 dengan bersih dan terhormat” Tutup Shinta
( Ab)