Tulang Bawang Barat, Medianusantaranews.com
Pagi-pagi Warga Mulya kencana Menggeruduk mendatangi kediaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kedatangan mereka setengah membuat terkejut ketua komisi C DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat, Paisol.SH.
Ternyata dari kedatangan mereka sekitar sepuluh orang tersebut bertujuan untuk meminta pertolongan yang di lerai masalah pribadi hingga berujung di Kepolisian.pada Rabu(7/3/2018).
Awal kejadian itu Diceritakan korban Siti Aisyah (28) yang bermula pada tanggal 4 desember 2017 Siti Aisyah (28) warga Mulya Kencana RK 3 RT 1 dianiaya Panut alias panjul warga mulya Jaya yang merupakan pacar siti Aisyah (korban).
Tempat kejadian perkara tersebut di kediaman korban Siti Aisyah (28), setelah kejadian penganiayaan itu korban langsung melakukan visum dan melaporkan Panut sang kekasihnya ke polsek Tuba tengah.
Sebelum dilakukan tindakan penahanan terhadap Panut oleh penegak hukum yaitu kepolisian, Panut sempat menemui Siti Aisyah (korban) pada tanggal 19 januari 2018.
Setelah mendengar cekcok mulut antara Panut dan korban Siti Aisyah sekira pukul 11.00 Wib malam hari datanglah Sulam dengan Arif yang juga petugas Hansip yang ronda pada malam itu bertujuan untuk menegur Panut, bukan tanggapan baik yang di terima oleh Panut justru sebaliknya Ia melaporkan keduanya ke kepolisian.
” Semalam hansip kita Arif dan sulam ditangkap anggota polsek setempat atas laporan Panut yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Panut.” Ujar warga.
Sebelumnya Sulam dan Arif menegur Panut saat tengah malam berkunjung ke rumah saya namun tidak terima ditegur, Sulam dan Arif justru dilaporkan atas tuduhan pengeroyokan terhadapnya,” Ungkap Siti Aisyah menerangkan kronologis kejadian tersebut.
Dari permasalahan tersebut M Yunus (56) selaku orang tua Siti Aisyah mengaminkan keterangan anaknya. Ini menjadi hal yang aneh karena orang yang mereka anggap tidak bersalah justru di tangkap.
Kedatangan mereka tentunya berharap agar kedua hansip tersebut di Bebaskan karena selain dianggap tidak salah mereka juga membawa enam saksi yang mau memberikan keterangan pada saat melihat kejadian pada hari dimana hansip itu menegur Panut yang bermain tengah malam dan cekcok dengan anaknya siti aisyah.
“Dua Hansip itu Arif dan Sulam yang di laporkan Panut yang di tuding menganiaya dirinya(panut). Kok bisa dia melaporkan seperti itu sedangkan keduanya hanya menegur lembut tidak ada upaya kekerasan, makanya kami bawa 6 saksi yang melihat pada malam itu untuk menjelaskan di polsek tuba tengah, “Kata M. Yunus.
Sementara itu Ketua Komisi C Paisol.SH menyarankan agar pihak korban yang memang merasa kurang puas terhadap pelayanan Polsek setempat agar melaporkan ke Tingkat yang lebih tinggi lagi, namun sebelumnya sebaikknya masalah ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
“Saya berharap agar kedua Hansip bisa dikeluarkan karena mereka tidak salah apalagi pada malam tersebut saat keduanya jaga malam(Ronda). Soal dugaaan pengeroyokan mesti dibukti secara fakta apa yang benar terjadi sedangkan pada malam kejadian tersebut keduanya sedang menjalankan tugas dan disaksikan banyak warga. Saya selaku wakil rakyat mesti membela kepentingan rakyat bukan kepentingan kapitalis,”Tambahnya.
Sebelumnya Siti dan Panut pernah menjalin hubungan asmara namun keduanya cekcok sehingga berujung saling lapor satu sama lain.
Pada bulan Desember 2017 Siti melaporkan Panut Ke Polsek Tulang Bawang Tengah atas kasus penganiyayaan terhadap dirinya. Setelah melaporkan kasus tersebut ke Polsek TBT, Kapolsek Tuba Tengah Kompol.Leksan Ariyanto.Sik menerangkan kasus tersebut sudah dilimpahkan Ke kejaksaan namun oleh Kejaksaan kasus tersebut hanya Tindak Pidana Ringan (TIPIRING)
” Kami sudah berupaya membantu pelapor untuk menyelesaikan kasus ini sudah sampai Ke kejaksaan namun itulah keterangan dari pihak jaksa hanya pidana ringan terhadap panut, “Kata Kapolsek.
Selang satu bulan Panut juga melaporkan Kedua Hansip ke Polsek Tuba Tengah atas kasus pengeroyokan terhadap dirinya.
” Untuk laporan Panut Leksan menjelaskan baru semalam Kedua Hansip ditahan untuk selanjutnya kami menyarankan agar kedua belah pihak untuk mengambil jalur damai antar keluarga.” Tambahnya.
(Reki)