Banyuasin, medianusantaranews.com
2 orang sebagai terduga pelaku pencurian barang dagangan di Pasar Kalangan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin 3 berhasil diciduk jajaran satreskrim Polsek Pangkalan Balai berikut diamankan barang dagangan berupa pakaian milik korbanya.
Kedua terduga tersangka pelaku 363 yakni Rudi (20) warga Sricinta Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin 3 dan Apri (16) warga Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Mul selaku korban aksi kawanan 363 mengaku sudah sangat sering kehilangan barang dagangannya, terakhir kemarin malam kembali ketahuan barang dagangan berupa berbagai jenis pakaian sedikit ada 20 an stel.
Pada siangnya kemarin itu itu kata Mul, satu pelaku bernama Apri berhasil ditangkapnya sendiri, lantaran pakaian yang sedang dipakai itu merupakan barang dagangannya dan tersangka Apri langsung dilaporkan ke kantor pasar yang kemudian dijebloskan ke Mapolsek Pangkalan Balai.
Kata Mul, pelaku Apri dihadapan petugas pasar maupun petugas Polsek diakuinya semua, tetapi dirinya baru sekali melakukannya, karena diajak kawanya bernama Rudi.
Berkat pengakuannya itu lanjut Mul, anggota satreskrim Polsek Pangkalan Balai tadi pagi (19/05/2018) berhasil menangkap pelaku Rudi disuatu tempat langsung digelandang ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan Rudi tambah Mul, bahwa dirinya sudah 6 kali melakukan pencurian ditempat Mul berjualan dan terakhir masih ada barang buktinya dan diakui semua perbuatannya, ucap Mul sembari menjelaskan dalam kejadian terakhir ini ada sekitar 20 stel dagangannya yang raib sesuai dengan henger yang ada dan berceceran.
Sementara Kapolsek Pangkalai Balai Iptu Bayu Agustian hingga berita ini sampai kemeja redaksi media ini belum dapat diminta konfirmasinya dan sejak kemarin via pesan singkat pun tak dibalas.
(waluyo)