Ketua PGRI Betung Mendukung Kemendikbud Sistim Zonasi

 

Banyuasin,medianusantaranews.com- H Mujiono, S.Pd, MM Ketua PGRI PC Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan dalam perbincanganya dengan wartawan (25/7/2018) pihaknya sangat mendukung Kebijakan Kemendikbud tentang PPDB dengan sistem Zonisasi. Dikatakanya dengan tegas bahwa ke depan sekolah di Indonesia tidak ada lagi istilah sekolah favorit dan sekolah non favorit. Kebijakan tersebut kami dukung karena kebijakan itu sangat membantu kepada anak-anak yang prestasinya rendah serta orang tua dari Keluarga tidak mampu.

 

Seleksi PPDB yang dilakukan sebelum tahun 2018 dinilai Sangat diskriminatif dengan anak-anak yang berprestasi rendah. Padalnya anak itu rumahnya berbatasan pagar dengan sekolah. “Jika yang mendaftar melebihi Quota maka anak yang rumahnya berbatasan dengan pagar sekolah, tetapi prestasinya rendah, maka tetap tidak akan bisa masuk di sekolah negeri itu”, jelasnya.

 

Alangkah nistanya yang rumahnya berbatasan pagar dengan sekolah negeri, tetapi ia harus bersekolah diswasta yang letaknya lebih jauh. Hal ini Kami mengklasifikasikan sekolah menjadi 4 kriteria yang diantranya, Sekolah Negeri Vaforit yang bisa sekolah hanya anak yang berprestasi tinggi serta dari keluarga mampu.

 

Berikutnya untuk Sekolah Swasta Vaforit yang biasanya hanya menampung anak dari keluarga mampu meskipun prestasi siswanya tidak tinggi.

 

Sedangkan untuk Sekolah Negeri Pinggiran itu yang biasanya hanya menampung anak-anak yang punya prestasi, namun sebagian siswanya berasal dari keluarga kurang mampu dan untuk Sekolah swasta pinggiran itu seharusnya butuh perhatian serius dari pemerintah, karena Sekolah tersebut sebagian besar berasal dari anak keluarga tidak mampu serta siswanya berasal dari anak-anak yang mempunyai prestasi rendah. ” Kalau istilah kasarnya orang suka mengatakan sekolah buangan”.

 

Dengan PPDB sistim lama maka sdh dipastikan anak-anak yang berasal dari keluarga kurang nampu serta prestasinya rendah ia tidak akan pernah mengenyam pendidikan di sekolah yang bermutu. Mengingat pendidikan itu adalah hak semua warga negara maka sangatlah tepat jika Kemendikbud menerapkan PPDB dg sistem Zonisasi.

 

Untuk itu Mujiono, SPd,MM melalui media ini mengusulkan kepada Kemendikbud tentang pemerataan jumlah siswa semua sekolah dalam satu zonisasi yang menerima Dana bersumber dari APBN ( BOS ) untuk PPDB baik Sekolah Negeri maupun Sekolah swasta supaya dibuka secara bersama dalam satu pintu. Sehingga tak lagi terjadi dekotomi yang selama ini ada sekolah yang sampai rombelnya berlebih, tetapi masih ada sekolah yang kekurangan siswa, padahal lokasi tidak berjauhan.

 

Kami juga mengusulkan bahwa untuk PPDB tahun 2019 Sekolah negeri maupun swasta wajib menerima seluruh keluarga tidak mampu yang mendaftar sesuai dengan zonisasi masing-masing. Untuk itu pemerintah harus benar-benar hadir melindungi masyarakat yang lemah.(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *