Jadi Bandar Sabu di Pagar Dewa, Pria ini ditangkap Satnarkoba Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap TF (24), yang diduga kuat sebagai Bandar Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, pelaku ditangkap Satnarkoba hari Selasa (28/8) sekira pukul 10.00 WIB di rumahnya.

“TF yang berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh/Kampung Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutur Iptu Boby.

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari warga masyarakat, yang mengatakan bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat untuk transaksi sabu.

“Berbekal informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan akan kebenarannya dan setelah dipastikan pelaku berada di rumahnya, langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan. Dari dalam rumah pelaku ditemukan BB (barang bukti) narkotika jenis sabu, selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” terang Iptu Boby.

Adapun BB yang berhasil disita dari pelaku berupa 4 plastik yang berisi paket sabu, handphone (HP) Nokia dan pipet sekop.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di ruang Satnarkoba dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.” tutup Iptu Boby.(*)




2 thoughts on “Jadi Bandar Sabu di Pagar Dewa, Pria ini ditangkap Satnarkoba Polres Tulang Bawang

  1. Nia arika

    Saya juga warga pagar dewa seharusnya kapolresta tau sendri jgn cuma tau dari warga yg iri akan kehidupan orang…setau saya dia tidak pernah berjual narkoba melaikan membeli dengan orang lain.karna sya tau asal usul dia..jadi saya mohon kepada kalian informasi yg tak penting itu jgn di denger..kalian bisa tanya keseluruh warga tetangga dia apa kah dia bandar apa cuma pemakai.jangan cuma dengar omongan pelapor.karna pelapor itu iri akan kebaikan dia terhadap orang* mohon di mengerti dan di pahami sekian terima kasih

    Reply
  2. Nia arika

    Saya pun mendengar kata warga trtangga dia klo cuma ketemu bekas dia make saja..kenapa kapolresta bilang ada 4 plastik berisi sabu..itu yg mengherankan semua warga pagar dewa.dari manakah barang* itu ada..sedangkan warga smua melihat cuma bekas pelastik 1 yg sedikit bekas dia make.knpa jdi kapolresta blng 4plastik berisi sabu pula..saya mohon kami warga parga dewa menyaksikan penangkapan dari manakah tambahan barang* tersebut.kami warga parga dewa cuma sekedar warga cuma kami tidak bisa dibohongin.kami menyaksikan sendri apa yg kalian bawa dan kalian temukan.kami bisa menuntut semua nya kalo berita nya begitu.mohon dimengerti

    Reply

Tinggalkan Balasan ke Nia arika Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *