Aksi Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Pusdiklat Maetriya Sriwijaya

Aksi Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Pusdiklat Maetriya Sriwijaya

Banyuasin,medianusantranews.com- Jum’at 07 September 2018 pukul 09.28 Wib s. d 11.13 Wib, Masyarakat yang tergabung dalam Porma Banyuasin Bersatu menggelar aksi unjuk rasa bertempat diseputaran Jln. Komplek Perkantoran Sekojo Pemkab Kab. Banyuasin sempat membuat tegang ditiga titik yang menjadi sasaran.

25 orang dari perwakilan Perhimpunan Organisasi Masyarakat Banyuasin Bersatu dengan korlap Darsan dan koraks Arie Anggara dalam rangka menolak pembangunan Pusdiklat Maetriya Sriwijaya di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Tuntutan aksi tertulis dalam spanduk yang dibawa para pengunjukrasa 1. Tolak Pusdiklat Maetraya. 2. Adili Kades Talang Bulu. 3. Adili Pemberi Izin. 4. Pecat Kades Talang Bulu. 5. DPRD Buat Pansus. 6. Adili Babul Ibrahim Kadis Perijinan Banyuasin.

Pengunjuk rasa menuntut meminta kepada Bupati Banyuasin untuk bertanggung jawab secara moral dan hukum serta membuka ke publik dengan transparan rangkaian peristiwa berdirinya Pusdiklat Maetraya Sriwijaya karena pada tanggal 23 April 2018 telah meresmikan dan melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya kegiatan pembangunan Pusdiklat Maetraya Sriwijaya ini.

Mengharapkan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kandepag Banyuasin agar segera melakukan koordinasi melalui FKUB Kabupaten Banyuasin serta unsur terkait untuk tidak mengeluarkan rekomendasi dan menolak pendirian pusat keagamaan Buddha dengan tameng Pusdiklat yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara kesatuan Republik Indonesia.

Beliau juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera menghentikan kegiatan dilokasi pembangunan dan mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) catat hukum yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT).

Selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam hal ini BPPT dan team tehknis yaitu : Bappeda, PU Tata Ruang, PU Perkimtan dan BPN termasuk termasuk memeriksa keterlibatan Camat talang kelapa dan kepala desa Talang buluh yang telah mengasihi tasi berdirinya Pusdiklat Maetraya Sriwijaya.

Dari hasil investigasi yang kamu lakukan terdapat paku bumi dan jejak luas lahan yang diberikan untuk Pusdiklat ini mencapai 62 hektar sedangkan di IMB hanya 16,7 hektar, patut diduga terjadinya manipulasi data kelebihan luas areal inilah yang menjadi ajang gratifikasi, tragisnya lokasi yang diberikan izin ini berada di wilayah kota Palembang.

Pada kesempatan itu juga meminta kepada DPRD Kabupaten Banyuasin untuk segera membentuk Pansus terkait berdirinya Pusdiklat Maetraya Sriwijaya secara konsisten, komprehensif serta memberikan sanksi yang tegas apabila nantinya ada oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang diduga terlibat dalam konspirasi pembangunan Pusdiklat Maetraya Sriwijaya.

Untuk itu beliau menghimbau kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Banyuasin agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tetap menjaga suasana yang kondusif karena toleransi dan kerukunan antar umat beragama di bumi sedulang setudung selama ini berjalan dengan harmonis.(asta/wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *