Anggota DPRD Siap Pasang Badan Sepanjang Untuk Kepentingan Umat

Banyuasin,medianusantaranews.com– Terkait persoalan di Desa Talang Buluh, secara blak-blakan Emi Sumirta dan Sakri diruang rapat Komisi I DPRD Banyuasin dihadapan massa aksi di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin kemarin dari Porma Banyuasin Bersatu mengatakan pihaknya siap pasang badan sepanjang untuk kepentingan Umat.

Emi menegaskan, kami bukan terlambat bertindak, tapi memang baru mengetahui persoalan itu setelah terbit di berbagai pemberitaan dan selama ini Pemkab Banyuasin tidak pernah kordinasi dengan DPRD. Setelah kami lakukan sidak kelokasi baru ketauan ada bangunan yang konon untuk bangunan Pusdiklat Meitreya.

Yang membuat kami kaget didalam luas lahan 62 ha itu ternyata ada 2 tempat ibadah Umat Muslim satu Mushola dan satu Masjid. Mushola itu dari Wakab warga setempat sedangkan bangunan Masjid itu merupakan bantuan dari Negara Kuwait. Karena kedua bangunan tempat ibadah umat Islam itu ada didalam pagar lokasi Pusdiklat terbesar di Asian Tenggara, sedangkan didesa itu mayoritas Umat Muslim dan itulah kami ajak masyarakat untuk mengusut tuntas masalah ini, bincang Emi ke.

Yang membuat kami siap pasang badan itu, bahwa pemerintah Banyuasin menyatakan bahwa Desa Talang Buluh merupakan wilayah Kecamatan Gandus Kota Palembang dan semua perijinannya di keluarkan oleh Pemkab Banyuasin, maka minta pertanggung-jawaban dari pejabat terkait termasuk Bupati Banyuasin Ir H SA Supriono yang meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Pusdiklat itu, sambung Sakri.

Sakri menambahkan, terserah wilayah mana saja itu mau dibangun, tetapi kalu menyangkut aqidah kita, apalagi sampai akan dirobohkannya tempat ibadah kami jangan coba-coba, bukan masyarakat Banyuasin saja yang bergejolak, tetapi masyarakat muslim se-Sumsel ini akan marah, tutupnya.(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *