Banyuasin,medianusantaranews.com- sedikitnya ada ratusan dari perwakilan bersetatus sebagai pekerja Magang PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Grudug kantor Bupati Banyuasin (25/9/2018) yang dikordinatori oleh Iman dan Dedi ini menuntut statusnya sebagai karyawan.
Menurut kedua kordinator aksi membeberkan dengan tidak adanya aturan yang jelas mengenai SK magang, Kami bekerja sebagai karyawan magang minimal tiga kali perpanjangan SK dan kenyataannya sampai lebih dari 5 tahun, selama kami bekerja diberikan gaji magang Rp 500.000 dan ditambah uang makan Rp 12.500 per bulan.
Dengan unjuk rasa ini kami meminta hak yang sama seperti senior yang sudah menjadi karyawan PDAM, sedangkan PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin sudah pernah melakukan pengangkatan sebanyak 3 kali di tahun 2012- 2015. Padahal operasional PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin hampir keseluruhan dilakukan oleh karyawan magang baik dari segi operasional teknik lapangan dan administrasi.
Untuk menurut korlap agar PDAM Tirta Betuah harus segera melakukan rekrutmen karyawan yang dilaksanakan regenerasi PDAM sebagai besar sudah banyak melakukan kesalahan dan perusahaan masih menerima tunjangan dan jabatan tanpa sangsi yang jelas, bahkan banyak karyawan perusahaan yang pensiun hampir setiap tahunnya.
Para pengunjuk rasa tiba di depan Kantor Bupati Kabupaten Banyuasin serta menyampaikan orasi secara bergantian dan para pengunjukrasa ditemui langsung oleh Ir. Kosarudin Asisten ll.
Kosarudin dalam penyambutan pengunjuk rasa menyatakan permohonan maaf untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin tidak dapat menemui para teman-teman pengunjukrasa, dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati sedang ada kegiatan Khusus, tetapi Bupati Banyuasin memerintahkan saya untuk menemui rekan-rekan sekalian.
7 orang perwakilan pengunjuk rasa Imam, Dedi, Okta, Rozi, Ikhsan, Widayana dan Suryadinata diterima oleh Ass II Setda Banyuasin Ir. Khosaruddin yang didampingi oleh Kabag Adpem Zainal Makmum, di Ruang Rapat Sekda Banyuasin. Selanjutnya Ass II Setda Banyuasin Ir. Khosaruddin.
Dalam penyambutanya Khosarudin meminta agar para pengunjuk rasa bersabar dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin belum mengetahui tentang apa yang terjadi dengan PDAM Tirta Betuah Banyuasin karena beliau baru menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin baru 1 minggu.
Para pengunjuk rasa menunjuk perwakilan/utusan guna langsung bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, akan tetapi untuk waktunya menunggu kosongnya jadwal Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin dalam 1 Minggu kedepan.
Karena PDAM merupakan kebutuhan masyarakat banyak, maka dari itu Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin berharap kepada para rekan-rekan pengunjuk rasa sekalian, setelah kegiatan ini dapat kembali ke Kantor PDAM guna bertugas seperti biasa dan semua yang menjadi Tuntutan dari para rekan-rekan sekalian akan kami laporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.
Apabila tuntutan dari para penunjuk rasa tidak ada keputusan dari Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, maka para penunjuk rasa akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa kembali di Depan Kantor Bupati Banyuasin, tentu dengan masa lebih banyak lagi, tutup Iman dan Dedi.(wal)