Terkait Limbah, Pengusaha Tahu Tempe Lokal Asal Sukomoro Jadi Kambing Hitam

Terkait Limbah, Pengusaha Tahu Tempe Lokal Asal Sukomoro Jadi Kambing Hitam

Banyuasin,medianusantaranews.com- Dalam perbincangannya dengan awak media ini para pengusaha Tahu dan Tempe lokal di wilayah Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini terkait berkembangnya masalah pencemaran air limbah mereka dibuatnya resah, setelah Kemas Dohriman Lurah Sukomoro mengangsumsikan bahwa limbah cair itu dari aliran usaha Tahu dan Tempe.

Kepada wartawan para pengusaha pabrik Tahu dan Tempe ini mengaku menjadi resah, dikarenakan menjadi hibasna saja, yang sesungguhnya limbah yang akhir-akhir ini bermasalah setelah usaha Pt. Mayora mulai beroperasi, tetapi Lurah kami justru menyatakan limbah yang bikin heboh ini dari usaha Tahu dan Tempenya, ucap Dori dan Soden ketika ditemui dikediamanya (08/12/2018).

Mereka menambahkan beralasan yang sama bahwa limbah Tahunya cuma berupa ampas sama air sisa pembilasan saja, sedangkan ampas limbah Tahu saya ini di gunakan untuk pakan ternak turutama Sapi, kalau katanya dari limbah Tahu dan Tempenya yang berbahaya Sapi-sapi itu pasti mati dulu. ” Saya sudah 12 tahun pak usaha Tahu dan selama ini tidak ada masalah, tapi setelah berdiri dan dioperasikannya usaha Pt. Mayora, kok dari usaha kami yang dijadikan kambing hitam”, ungkapnya sedih.

Kalau ada kolam ikan yang mati akibat tercemar limbah usaha kami, pasti saya didatangi pegawai kelurahan dan babinsa dan di cek, setelah itu tak ada kabarnya lagi dan saya sekarang merasa resah pak dan saya langsung mengurangi hasil produksi saya pak. ” Ya namanya usaha kecil pak saya jadi kebingungan pak saya meminta Pemerintah supaya bertindak tegas dan jangan takut terhadap dengan perusahaan besar dan jangan kami saja pak yang di kambing hitamkan kalo ada ikan mati dan setelah usaha Pt. Mayora beroperasi di kolam warga disini sudah yang mati pak”, keluhnya lagi.

Ketika ada Babinsa dan Lurah mengecek lokasi usaha Tahu berapa saat yang lalu, beliau memerintahkan kami bikin bak penampungan, tapi kenapa bukan Pt. Mayora yang harus bikin bak penampungan lebih besar dan jangan dialirkan ke aliran anak sungai Gasing ini yang biasa kami manfaatkan airnya untuk kepentingan rumah tangga warga di sepanjang bantaran anak sungai.

Usaha Tahu dan Tempe kami ini sudah berlangsung puluhan tahum sebelum jauh adanya Pt. Mayora ada dan pengusaha Tempe dan Tahu di wilayah Kelurahan Sukomoro ini sudah ada. Yang ada usaha Tahu dan Tempe di Kelurahan Sukomoro ini sedikitnya ada 6 tempat di RT 24 milik Dori, RT 25 milik Sabar, RT 29 milik Roji dan Soden, RT 30 milik Jumadi dan di RT 31 milik usaha Bungsu.

Permasalah ini mereka juga berharap supaya wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Banyuasin segera turun kelokasi supaya kami dari usaha kecil yang sudah belasan tahun dikembangkan sebagai usaha rumahan dijadikan sasaran usaha perusahaan milik investor, tutupnya.(mitro)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *