BANYUASIN,medianusantaranews.com– Gawe tolol, Oknum Anggota Sat Pol PP Pemkab Banyuasin Sumatera Selatan tidak memahami tugas dan peranya sendiri, termasuk mengenai Perda No 10 tahun 2009 yang baru saja disosialisasikan.
Bergaya ala preman melabrak sekretariat PWI Kabupaten Banyuasin Selasa petang kemarin dengan nada emosi, sehingga saat tiba tanpa premisi sebagaimana layaknya seorang dari unsur ASN saja.
Kedatangan oknum tersebut didampingi seorang laki-lagi ABG itu mencari seorang wartawan pada hari Senen (28/1/2019) mendapati sepasang manusia sedang beduaan diduga sedang berpacaran. Kebenaran ada perdanya tentang larangan kawasan Kolam Retensi dikomplek Perkantoran Pemkab Pemkab Banyuasin dijadikan tempat untuk berpacaran.
“Pada kesempatan ada sepasang ABG lain jenis sedang asyik berduaan alias berpacaran dikawasan tersebut sempat dibadikan, kemudian diingatkan terkait perda tersebut. Ternyata lain kehendaknya tidak terima dinasehati oleh salah seorang wartawan, justru ABG bersama Oknum Pol PP Banyuasin berinisial A nekat melabrak ke Sekretariat dengan berperilaku tidak beretika layaknya seorang aparatur sipil ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin”, Armadi anggota PWI Banyuasin yang kebenaran ada didalam Kantor (29/1).
Tujuan mereka berdua untuk mempertanyakan soal foto yang di ambil oleh wartawan di kolam Retensi Perkantoran Kabupaten Banyuasin, tetapi dengan arogan, tanpa basa-basi langsung menunjuk kesalah seorang wartawan.
“Siapa wartawan yang memakai sepeda motor biru mengambil foto sepasang remaja di kolam retensi, Bentak A sang oknum Satpol PP di kantor PWI Kabupaten Banyuasin memang disetiap kantor itu tidak ada aturan, dengan seenaknya saja, maka perlu dipertanyakan cara rekrutmen anggota satpol PP di Banyuasin”, sambung Anton. (30/1/).
Banyak kalangan awak media sangat disayangkan ada awak media yang ikut mensosialsasikan Perda tersebut justru dilabarak, artinya oknum tersebut patut diksar dalam kesatuanya atau bila perlu diberhentikan, imbuh wartawan yang lainya.
Sementara Ketua PWI Kabupaten Banyuasin Diding Karnadi. SH mengatakan, terlebih yang datang itu merupakan petugas penegak perda yang harusnya pada koridor aturan, tanpa mengesampingkan etika dan tata krama ketimuran mengingat wartawan adalah mitra dan bukan musuh bahkan wartawan yang mengabadikan dua remaja itu justru memsosialisasikan perda dan tidak dibuatnya berita dan artinya kan membantu Sat Pol PP.
“Saya berharap pimpinannya bisa memberikan teguran terhadap bawahan agar tidak bersikap arogan. Seorang aparatur pemerintah tidak harus bersikap seperti itu, jika memang mau konfirmasi setidaknya masuk kerumah orang dengan menggunakan tata krama bukan datang dengan langsung marah-marah begitu.” mengarahkan.
Via saluran telepon Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin, Anthony Liando mengatakan menyampaikan permintaan maaf anggotanya atas perilakunya dan Anthony berharap masalahnya bisa dikelirkan dan saya masih ada dinas luar, jawabnya.(tro)