KABUPATEN PALI : SISWA BAKAL DIWAJIBKAN MELEK BACA TULIS ALQUR’AN

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Peningkatan kualitas pendidikan bukan cuma dilihat dari meningkatnya kualitas fasilitas pendidikan semata. Namun juga harus diiringi dengan peningkatnya kualitas peserta didik itu sendiri. Dalam arti bahwa pasilitas yang disediakan Pemerintah benar benar membuahkan hasil para pelajar yang rajin, pintar dan cerdas, yang bisa menguasai ilmu yang diberikan sekolah, baik itu ilmu secara duniawi maupun ilmu untuk akherat

Itulah sebenarnya tujuan program pembangunan manusia seutuhnya, yang harus dicapai dalam menerapkan pendidikan kepada pelajar.

Untuk mewujudkan tujuan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal mewajibkan anak-anak sekolah untuk mampu Baca Tulis Alqur’an (BTA).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Kamriadi Burlian S.Pd. M.Pd, baru baru ini.

“ Mulai tahun depan siswa diwajibkan belajar Baca Tulis Alqur’an, Ini akan kita sosialisasikan kepada sekolah sekolah terutama tingkat Sekolah Dasar, Pelaksanaanya bisa melalui Ekstra Kurikuler maupun pada awal mulai pelajaran pertama ,” Ujar Kamriadi.

” Kewajiban melek BTA ini tentunya kita akan diiringi dengan menyiapkan sarana pendukungnya terutama kewajiban sekolah untuk menyediakan guru BTA dan pelajaran iqro ” 

 “Nanti akan kita siapkan draft usulan Perda sehingga program ini ada payung hukumnya ” Ungkapnya. 

Terpisah, ternyata terobosan ini juga mendapat dukungan sambutan gembira dari Ketua Majelis Ulama Indoneisa (MUI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Mughni Zen. Dikatakannya, selaku orang tua dan ulama, Mughni memberikan apresiasi tinggi atas lahirnya kebijakan ini. 

Menurut Mughni, ini akan menjadi momen yang sangat positif yang luar biasa. Karena katanya wajib melek BTA bukan cuma sekedar ilmu, namun juga untuk menangkal pergaulan negatif bagi anak anak pelajar.

” Melalui sistem pendidikan formal, anak-anak bisa digiring untuk belajar mengaji di masjid. Kalau aturan ini diterapkan nanti, kami yakin tidak ada lagi masyarakat Kabupaten PALI yang tidak bisa baca Alqur’an ,” Tutur Mughni.

Terkait wacana ini, senada juga disampaikan Ketua BKPRMI Kabupaten PALI Padri S.Pd.I M.Si.

Secara organisasi, dia juga memberikan dukungan penuh atas keinginan Bupati Heri Amalindo untuk membebaskan anak-anak Kabupaten PALI dari buta huruf baca tulis Alqur’an (BTA). Dia berharap ini dapat cepat terwujud.

“ Kami BKPRMI tentu sangat mendukung, karena nantinya Ustadz dan ustadzah kami yang mengajar di TPA akan bertambah semangat karena mendapatkan support dari sekolah ” Ucap Guru SMAN 2 Unggulan Talang Ubi ini.

Lanjutnya  Ijazah Munaqosah santri TPA bisa dijadikan instrumen untuk mengukur bisa tidaknya seorang anak membaca Al Qur’an.

” Kami optimis kalau program ini akan mendapat mendukungan penuh dari sekolah sekolah di Kabupaten PALI ” Imbuhnya

Adapun beberapa Sekolah Dasar di Kabupaten PALI yang sudah memiliki Ekskul Imtaq yang didalamnya juga ada memuat pelajaran BTA, diantaranya yakni SDN 5 Talang Ubi, SDN 8 Talang Ubi, SDN 4 Talang Ubi, SDN 10 Tanah Abang, SDN 7 Penukal, dan SDN 6 Abab. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *