Lampung Tengah(MNN)–Sejumlah organisasi yang terdiri dari LSM Gerakan Independen Pembrantasan Korupsi (Gipak),LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa ( LPA,Bara JP kabupaten Lampung Tengah,GS Group dan Persatuan Wartawan Mingguan (Perwami) Lampung Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor pemda Lampung Tengah Rabu (18/09/2019).
Orasi aksi unjuk rasa tersebut menuntut kepada bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosuemarto untuk mencabut Perbub Lampung Tengah no 08 tahun 2019 tentang pedoman kerjasama Publikasi Pemerintah kabupaten Lampung Tengah dengan Media Masa,Mencopot kepala dinas Kominfo Lampung Tengah berikut kroni-kroninya,Segera Audit anggaran Pers dari tahun 2016-2019 yang di duga kuat dengan adanya bajakan (KKN) yng menghabiskn angaran,Usut keberadaan Media atau Surat Kabar Siluman terbitan kabupaten Lampung Tengah,Tolak Arogansi bupati,Tegakan Supermasi hukum untuk masyarakat kecil.
Massa melakukan orasi dan membawa spanduk yang di antaranya bertuliskan cabut Perbub Lampung Tengah no 08 tahun 2019,copot Kadis Kominfo Lampung Tengah ,Segera Audit anggaran Pers dari tahun 2016-2019,Usut Media Siluman yang di duga menghabiskan anggaran Kominfo Lampung Tengah.
Dalam orasinya tersebut masa ingin bertemu langsung dengan bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosuemarto meskipun Asisten III Kesuma Riyadi menemui tapi masa menolaknya dan tetap ngotot jika tidak di temui bupati,masa akan tetap menunggu sampai sore bahkan sampai bermalam di depan kantor Pemda setempat.
Setelah menunggu sekitar satu jam akhirnya perwakilan unjuk rasa di temui bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosuemarto di ruanganya untuk menyampaikan beberapa hal yng menjadi pokok permasalahan.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosuemrto di dampingi oleh Sekda Lampung Tengah Adi Erlansyah,Asisten III Kesuma Riyadi,Kepala Sat Pol PP Rosidi,dan perwakilan dari empat organisasi dalam untuk rasa.
Ketua Korlap unjuk rasa Ridwan meminta kepada bupati Lampung Tengah agar mengusut dan memberikan sanksi kepada media yang tidak ada box redaksi dan alamat redaksi yang setiap terbit isinnya hanya advetorial yang di duga milik kominfo dan menghabiskan anggaran Kominfo Lampung Tengah
Sementara itu Sekretaris Perwami Lampung Tengah Sahdan As menyampaikan kepada bupati Lampung Tengah bahwa selama ini sulitnya untuk menumui bupati Lanpung Tengah Loekman Djoyosuemarto dan meminta agar bupati Lampung Tengah tidak mengkotak-kotakan media lokal dengan media besar dan mendeaktiminasikan mesia lokal apalagi dengan mengeluarkan perbub no 08 tahun 2019 yang di nilai sangat memberatkan media lokal.
Menanggapi hal tersebut bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosuemarto membantah bahwa selama ini mau menerima siapa saja wartawan yang akan menemuinya dan masalah koran yang tanpa box dan alamat redaksi yang di tunjukan kepada bupati dirinya mengaku selama ini tidak pernah melihat dan membacanya.
Terkait dengan masalah Perbub nomor 08 tahun 2019 yang sudah di keluarkanya belum bisa memutuskan karena harus merapatknya dengan berbagai pihak terlebih dahulu dan harus melalui proses dengan merubah tata maskah dan masalah anggaran yang diperuntukan media di sesuaikn dengn jumlah oplah yang ada .
Bupati menambhkn kadis Kominfo saat sedang tidak berada di tempat karena sedang berada di luar kota namun dia berjanji jika sudah kembali akan segera memanggilnya.
*Nanti jika kadis Kominfo sudah kembali akan saya panggil untuk membicarakan masalah ini,tapi tunggu ya “,pungkas bupati (Mis)