Medianusantaranews.com (Tanggamus) – Anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, senilai Rp. 810.700.000,- untuk meningkatkan Desa Tertinggal di Pekon Tugu Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, diduga Kuat anggaran tersebut dijadikan lahan Basah guna memperkaya diri sendiri oleh Oknum Pj. dan Para aparatur Desa setempat. Pasalnya menurut keterangan … Lanjutkan membaca Pj. Kakon Supoyo Berikan Jawaban Tak Masuk Akal Terkait Dugaan Dana Desa Tugu Rejo Jadi Lahan Korupsi
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan