DIDUGA MENIPU IMING IMING PROYEK, KEPONAKAN GUBERNUR LAMPUNG DICOKOK POLDA LAMPUNG

Bandar Lampung
medianusantaranews.com

Diduga keponakan Gubernur lampung berinisial IP dikabarkan diamankan Polda Lampung lantaran telah menipu Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Bandar Lampung.

Penahanan terhadap IP lantaran diduga sudah melakukan penipuan terhadap Ketua Pemuda Pancasila (PP)  Kota Bandar Lampung.

Ketua Pemuda Pancasila (PP) kota Bandar Lampung, Christopan Deswansyah, didampingi Kuasa hukumnya, Riduan Habibi SH MH dan Indra Jaya SH CIL sebagai pelapor membenarkan adanya kabar tersebut.

Christopan Deswansyah menuturkan, penipuan yang dilakukan IP itu berawal pada tahun 2019 lalu. Saat itu dirinya diperkenalkan dengan salah satu seseorang bernama Frengki melalui perentara salah seorang oknum LSM yang bernama AAB.

” Pada tahun 2019 lalu saya diperkenalkan dengan Frengki melalui perantara  seorang oknum anggota LSM yang berinisial ABB, ” jelas pria yang akrab disapa Topan ini, Selasa (06/07).

Lanjut Topan, diketahui bahwa Frengki merupakan sahabat IP yang menurut Informasi bahwa IP adalah keponakan orang nomor satu di Provinsi Lampung.

” Singkat cerita setelah perkenalan itu terjadilah. Pertemuan saya dengan IP dimediasi oleh Frengki ” jelas Topan.

Pada pertemuan itu, kata Topan, IP menawarkan sejumlah  proyek senilai Rp 28 Milyar dan 18 Milyar yang berlokasi di Kabupaten Way Kanan dari Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dengan syarat harus setor 10 % di awal sebagai tanda jadi.

Karena IP merupakan keponakan Gubernur Lampung, dan proyek proyek itu merupakan jatah IP maka dirinya yakin dan menyetujui.

” Saya mulai menyetor ke IP dengan 3 kali cicilan, yaitu pada tahun 2019 akhir penyerahan perdana sebesar 300 Juta, kemudian pada awal 2020 penyerahan kedua sebesar Rp 500 juta, selanjutnya pada Bulan April 2020 penyerahan ketiga sebesar Rp 300 Juta, Totalnya Rp 1,1 Miliar (Satu Miliar Seratus Juta Rupiah,” beber Topan.

” Setelah Uang itu disetor, kita pun masih sabar menunggu hingga 2 tahun, namun proyek yang dijanjikan IP, tidak pernah ada, ” terangnya berang.

” Namun walaupun saya merasa rugi materi dan waktu tapi saya masih memiliki itikad baik, meminta agar IP bisa mengembalikan Uang yang sudah saya setor itu ” kata Topan.

Waktu ditagih, IP berusaha mengembalikan Uang itu dengan menyicil sebanyak 4 kali, yakni  cicilan pertama Rp 50 juta, kedua Rp100 juta selanjutnya Rp50 juta dan  Rp50 juta, totalnya Rp250 Juta. Setelah itu IP berusaha kabur .

Lanjut Topan lagi, karena sudah merasa tertipu akhirnya dirinya melaporkan kasus itu ke Aparat Penegak Hukum Polda Lampung.

Dan ternyata, dirinya juga mendapat informasi bahwa yang sudah tertipu, bukan cuma dirinya saja,  ada juga orang lain yang melaporkan kasus serupa, dengan iming iming proyek.

Namun demikian, dirinya masih tetap berharap supaya IP yang katanya keponakan Gubernur Lampung itu bisa mengembalikan uang yang sudah ia berikan itu. Karena ia percaya dan mengira sebagai kerabat Gubernur tentu saja memiliki sejumlah jatah proyek.

Menurut Topan lagi, apa yang sudah dilakukan IP ini, sebagai keponakan Gubernur Lampung tentu saja sudah mempermalukan keluarga termasuk Gubernur Lampung sendiri.

” Hari ini saya dipanggil penyidik Polda Lampung, sebagai pelapor, tapi karena kondisi kesehatan kurang fit, saya tidak bisa datang, minta ditunda” Ujar Topan.

Topan sudah mendapat informasi dari Polda Lampung bahwa IP sudah berhasil diamankan Polda Lampung.

Ternyata IP yang merupakan keponakan Gubernur Lampung ini, sudah terlibat banyak kasus penipuan kepada sejumlah  pengusaha hingga anggota DPRD Provinsi Lampung.

” IP ditangkap Tim Direkrorat Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Lampung di persembunyiannya di Lampung Barat, sejak 23 Juni 2022 lalu, dan kini IP sudah ditahan di Rutan Polda Lampung.(Ab/hai)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *