Sah Pj. Gubernur Samsudin Tetapkan Harga Singkong Di Provinsi lampung

Lampung – medianusantaranews.com

Pj Gubernur Samsudin resmi menetapkan harga singkong di Provinsi Lampung menjadi Rp1.400 mulai Selasa (24/12/2024)

Keputusan yang diambil usai rapat bersama sejumlah Dinas di lingkungan Pemprov, puluhan perwakilan perusahaan tapioka, petani, akademisi, sejumlah dinas di 6 kabupaten kota dan DPRD Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (23/12/2024)

Rapat yang berlangsung dari pukul 15.30 WIB hingga 19.00 WIB. Melalui perdebatan panjang, akhirnya Pj Gubernur Samsudin memutuskan dua poin penting.

Pertama, melarang impor singkong ke Lampung kedua harga singkong Rp1.400 dan rafaksi maksimal 15 persen.

Saat hendak dimintai keterangan soal keputusan ini, Pj Gubernur Samsudin langsung berlalu ke ruangannya.

Perwakilan PT Umas Jaya Agrotama, Willy mengatakan pihaknya menyepakati keputusan hari ini. Terutama pembatasan impor ke Lampung.

“Kalau impornya masih begini, ini ancaman. Impor ini kebanyakan ke jawa dan market Lampung ini ke Jawa. Tinggal bagaimana pemerintah pusat mengatur impornya,” ucap wlly.

Ada beberapa perwakilan perusahaan yang menolak menandatangani kesepakatan, Willy mengatakan umumnya mereka hanya perwakilan yang tidak masuk dalam akte perusahaan.

Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan bahwa rapat berlangsung dengan baik dan keputusan yang dihasilkan ini sudah final. Dia berharap, harga terbaru ini bisa membuat kesejahteraan petani meningkat.

“Harga sudah disepakati, DPRD juga sepakat ke depan akan kita buat regulasinya mungkin dalam bentuk perda atau pansus, kita lihat dinamika kedepannya” tutup Wahrul.

 

MNN/ VAL




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *