Muara Enim
medianusantaranews.com
Istilah yang cocok untuk lelaki ini adalah sudah diberi hati mau jantung lagi sedangkan untuk korbannya bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga.
Itulah cerita nyata yang terjadi di
Desa Tegal Rejo RT. 04 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Kisahnya terjadilah hubungan pacaran antara Mustam Bin Sulaiman (27th) Warga Gang Bangka RT. 02 RW. 01 Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dan Initial AGT Binti JML (18th) warga Desa Tegal Rejo RT. 04 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Hubungan pacaran ini ternyata membuat dua insan berlainan jenis ini kebablasan sebelum menikah, hingga terjadilah berhubungan badan layaknya suami istri.
Berawal kasus ini pada hari Jumat (03/03/2017, sekira pukul 19.30 WIB, kedua insan ini melakukan hubungan intim di Desa Tegal Rejo RT. 04 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Dimulai dengan ancaman pelaku, karena korban takut dengan ancaman pelaku akhirnya korban menuruti kehendak pelaku.melakukan seperti hubungan suami istri.
Ternyata yang dilakukan pelaku ini bukan cuma ingin menikmati manisnya asmara bersama korban, ternyata pelaku ini juga mendokumentasikan hubungan intimnya dengan cara difotonya dan di videokan serta membuat tato tulisan nama ” Mustam ” di atas vagina ( alat kemalunan ) korban.
Setelah pelaku meniliki foto dan video tersebut, Niat pelaku ini ternyata ingin memanfaatkan foto bugil tubuh korban dan video hubungan intim berdua untuk memeras korban yang tiada lain pacarnya sendiri.
Dengan modal video dan foto editan berbentuk tato dikemaluan korban, pelaku terus menerus memeras korban dengan meminta uang dan meminta berhubungan badan.
Sampai akhirnya pelaku kembali memeras korban lagi untuk kesekian kalinya untuk meminta uang kepada korban, karena pelaku menganggap uang yang diberikan korban tidak sesuai dengan keinginan pelaku.
Mungkin ingin mendapatkan hasil perasan yang lebih besar, lalu pelaku mengirimkan foto setengah bugil (Vagina) yang terdapat tulisan tato di atas kemaluan korban kepada orang tua korban melalui WA milikya.
Orang tua korban mengetahui kalau foto setengah bugil tersebut foto anaknya, terang saja sontak dan menerima. Maka akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Lawang Kidul melalui bagian Humas Polres Muara Enim membenarkan kasus tersebut.
Dituturkan Humas Yarmi, bahwa saat ini pelaku Mustam Bin Sulaiman (27th) Warga Gang Bangka RT. 02 RW. 01 Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, sudah diamankan di Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enin untuk diproses hukum lebih lanjut, Rabu (02/01/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Lanjut Yarmi, berdasarkan laporan tersebut Anggota Polsek Lawang Kidul langsung mulai melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, dan lalu Anggota Polsek Lawang Kidul yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Rahman Edi, SH langsung menuju ke sasaran dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangkapun tidak melawan waktu ditangkap, Pelaku juga mengakui perbuatannya pengancaman dan pemerasan tersebut.
” Bersama pelaku, Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP merk Acer warna hitam putih, 1 (satu) Unit HP merk VIVO warna putih
1 (satu) Unit HP merk OPPO warna gold ” Terang Yarmi.
” Atas perbuatan tersebut, Pelaku terancam Tindak Pidana Pengancaman dan pemerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP ” Tutup Yarmi. (Ab/IWO)