Medianusantaranews.com,(Banyuasin)- Abdullah Abas dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang Asosiasi Badan Permusyawatan Desa Nasional (PAC-ABPEDNAS) Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan untuk masa bakti 2021-2026 oleh Ketua Abpednas Kabupaten Banyuasin Wahono di Gedung Balai Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa beberapa waktu yang lalu.
Saat pengukuhan tersebut dihadiri Atap Ahli Bupati Banyuasin, Sekretaris Camat Sembawa, para Kades dan Pengurus BPD dalam Kecamatan Sembawa, Pengurus Abpednas Kabupaten Banyuasin, juga ada hadir Kepolisian setempat serta para undangan.
Kepada wartawan Abas mengatakan, usai dikukuhkan segera mungkin akan membentuk kepengurusan ranting diseluruh Desa dalam Kecamatan Sembawa ini.
Sesuai saran dan petunjuk dari Ketua pengurus Kabupaten lanjut Abas, untukembentuk pengurus ranting guna mempercepat jaringan, sehingga peran Abpednas Kecamatan ini dapat dipahami oleh masyarakat.
Abas menambahkan keberadaan dari pengurus abpednas barang tentu sangat berperan penting, karena sebagai wadah suatu lembaga di masyarakat Desa sudah tentu berkewajiban mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Banyuasin Bangkit, Adil dan sejahtera.
Untuk itu Abas berharap semua elemen dalam PAC Abpednas di Kecamatan Sembawa yang dinahkodai hingga masa berakhir dapat menjalankan tugas dan fungsinya yang sesuai PDRT serta Visi dan Misi Abpednas, sekaligus memohon doa semua pihak agar kepengurusan PAC-ABPEDNAS Kecamatan Sembawa menjadi yang terbaik dan terdepan hasil kerjanya.(mnn/waluyo)