Medianusantaranews.com, Palembang- Kepada wartawan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah, SH, Sabtu 29/05/2021 kembali mengingatkan kepada Masyarakat Sumatera Selatan agar senantiasa meningkatkan kesadaran menerapkan Prokes mulai rajin mencuci tangan dengan Sabun, menjaga Jarak, rajin memakai masker, tidak berkerumun, kurangi mobilitas, ucap Komnes Pol Drs. Supriadi MM.
Kita (Polri) Polda Sumsel bersama TNI, Pemda Dinkes dan Instansi terkait, dukung Satgas Kebijakan Penanganan Covid 19 harus diikuti Kepatuhan Masyarakat, untuk memutus mata rantai covid 19 dan hingga saat ini wilayah Kota Palembang masih berstatus Zona Merah.
Kombes Pol Drs Supriadi MM menambahkan dimohon kesadaran masyarakat yang sudah terpapar untuk melaksanakan pemeriksaan Dini (testing), Pelacakan (tracing) dan harus Perawatan (Treatment) tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.
Pelacakan dilakukan pada kontak terdekat pasien Covid 19, setelah itu diidentifikasi oleh petugas yang bersangkutan positif atau tidak untuk diisolasi atau Perawatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid, ucap Supriadi.
Masih Status zona merah di Kota Palembang Sumatera Selatan ini, seakan menampar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, yang masih berjibaku menurunkan penularanya, beberapa bulan sudah Ibu Kota Sumsel ini menjadi kawasan bahaya wabah Covid-19.
Namun dari data Pemkot Palembang per hari Kamis (27/5/2021), di 18 kecamatan dan 94 kelurahan di Kota Palembang sudah tidak lagi berwarna merah, hal itu ditunjukkan dengan warna orange dan kuning. Seperti terlihat di-3 kecamatan di Palembang yang berstatus zona kuning, yaitu Kecamatan Kemuning, Seberang Ulu I dan Ilir Timur III Palembang.
Sedangkan 15 kecamatan lainnya, berstatus zona orange diantaranya Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Jakabaring, Kalidoni, Kertapati, Plaju, Seberang Ulu II, Sematang Borang, Alang-Alang Lebar, Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I dan Ilir Barat II Palembang.
Untuk kasus terkonfirmasi sebanyak 12.365 orang, suspek 31.166 orang, probable 157 orang, kontak erat 9.972 orang, sembuh 10.963 orang, meninggal 552 orang, Discarded kasus suspek 20.497 orang dan kasus aktif terkonfirmasi 850 orang.
Isu Palembang sudah terbebas dari zona merah Covid-19, akhirnya dibantah oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang. “Di peta penyebaran Covid-19 di Palembang per 27 Mei 2021, hanya berdasarkan 2 indikator, yaitu indikator kasus aktif Covid-19 dan jumlah kematian pasien Covid-19,” ucapnya , sabtu (29/5/2021).
Padahal, zona Covid-19 ditentukan dari 14 indikator, seperti positif rata rendah, jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan yang menampung jumlah pasien Covid-19 dan suspek Covid-19. Kemudian penurunan jumlah kasus positif di minggu terakhir sebesar 50 persen dari puncak, jumlah kasus aktif pada pekan terakhir, penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir dan penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir.
Ada juga indikator penurunan jumlah kasus positif dan suspek yang dirawat di rumah sakit pada minggu terakhir, persentase kumulatif dari kasus sembuh dari seluruh kasus positif, insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk dan kecepatan laju insidensi per 100.000 penduduk, katanya.
Indikator lainnya mortality rate kasus positif per 100.000 jiwa, juga jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO, dimana, 1 orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu pada level provinsi.
Dia juga mengatakan, peta penyebaran Covid belum bisa tentukan status Kota Palembang, dengan adanya perubahan warna di peta penyebaran tersebut, jangan sampai ada anggapan, jika sudah bisa melonggarkan pengetatan protokol kesehatan (prokes).
Berdasarkan data yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari tanggal 16 Mei 2021 hingga Kamis 28 Mei 2021 yang menggunakan 14 indikator kenormalan, Kota Palembang masih berstatus zona merah.
“Jangan karena melihat warnanya sudah orange dan kuning, kita melonggarkan prokes, apapun warnanya, mau merah, kuning, orange dan hijau, tapi prokes tetap jalan semaksimal mungkin dan harus ada kewaspadaan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, zona merah ditentukan dalam perhitungan dalam 2 minggu terakhir, insidensi kasus aktif lebih/sama dengan 150 per 100.000 penduduk atau mortalitas lebih atau sama dengan 5 per 100.000 penduduk.
Zona orange dihitung dalam 2 minggu terakhir insidensi kasus aktif 50-149 per 100.000 jiwa dan mortalitas lebih dari 2-4 per 100.000 jiwa.
Untuk zona kuning, dalam 2 minggu terakhir insidensi kasus aktif 1-49 per 100.000 jiwa, dan mortalitas 1-2 per 100.000 jiwa dan Zona hijau dilihat dalam 4 minggu terakhir, tidak ada kasus Covid dan tidak ada kematian pada kasus Covid, katanya.
Untuk kasus terkonfirmasi hari ini bertambah 101 kasus atau menjadi 12.254 , kasus sembuh bertambah sedikit yakni 32 kasus atau menjadi 10.910 kasus dan kasus kematian bertambah 4 atau menjadi 552 kasus, tutupnya.(mnn/waluyo)