Ngusir Wartawan, Bupati Mura Dianggap Gagal Membina Bawahanya

# Kasat Pol PP Mura Dituding Tak Paham UU Pers #

Mura,medianusantaranews.com- Aksi pengusiran wartawan yang sedang melakukan tugas liputan di Kantor Bupati Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan viral itu bahwa Bupati Mura dianggap gagal bina bawahnya dan Kasat Pol PP Pemkab Mura pun dituding tidak memahami UU pers no. 40 tahun 1999.

Profesi jurnalisemang punya tantangan saat menjalankan tugasnya dilapangan, situasi yang membuat tidak nyaman itu terjadi justru di Kantor Pemkab Mura viral kejadiannya ada 3 wartawan media online saat melaksanakan tugas liputan diusir secara paksa bahkan diintimidasi oleh oknum Satpol PP yang jaga dibagian receptionis Kantor byupati, pada Jum’at (14/7/2023).

Andi, wartawan online yang mendapat perlakukan tidak biasa oleh oknum Satpol-PP saat itu sedang berada di lokasi mengungkapkan kronologi kejadiannya.

“Awalnya, kami sedang meliput kegiatan Wakil Bupati di Auditorium Pemerintah Kabupaten Mura. Usai itu, Saya bersama rekan saya ingin menemui seorang staff bagian umum guna peroleh kelengkapan materi pemberitaanya. Tapi justru yang kami dapatkan larangan dari seorang receptionis,” ungkap Andi.

Andi menirukan perkataan receptionis yang mengatakan,” Kamu jangan masuk-masuk di sini ya, hanya meliput, jangan keliling.” Dari kejadian itu Deni juga dari wartawan media online pertanyakan alasan apa larangan yang dimaksud.

“Saya menanyakan mengapa wartawan dilarang menemui staff bagian umum? Tanpa basa-basi, Debi oknum Satpol PP yang berseragam dinasnya itu langsung mendorong Deni sambil berkata ‘keluar kau, keluar kau,” beber Andi.

Andi menambahkan, situasi semakin memanas ketika penjaga receptionis lainya turut mengikuti tindakan Ngusir dan mengintimidasi.

” Yang sesungguhnya kejadian ini sangat disayangkan, ada upaya menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang melibatkan untuk kepentingan umum dan kerja wartawan dilindungi UU, maka perkaranya akan dibawa keranah hukum,” ungkap Andi sekaligus menutup penjelasanya.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas Jhuan Silitonga diminta mengomentari perihal dikatakan, bahwa dirinya sangat menyesalkan ada upaya penghalangan terhadap wartawan yang sedang tugas menjalankan peliputan di Kantor Bupati Musi Rawas.

” Seharusnya pegawai yang bertugas itu, diberikan pemahaman tentang tata cara menerima tamu yang baik dan fleksibel, apalagi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” terang Jhuan.

Jhuan mengatakan, bedakan wartawan yang sedang menjalankan tugas liputan dengan seorang yang hanya jalan-jalan. Apalagi sampai pengusiran dan berani mengintimidasi dengan kekerasan bagi wartawan yang sedang menjalankan fungsi tugasnya, hingga berani mengejar nara sumber, karena ada proyeksi dari redaksi.

” Untuk itu dirinya minta pada Bupati dan Kasat Pol PP Mura untuk melakukan pembenahan dan bimbingan bawahnya agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” jelas Jhuan seraya menambahkan, Kalau memang tidak ada pembenahan, kejadian serupa akan terulang kembali.

Bagaimana mau bersinergi Pemerintah dengan media untuk bangun Daerah dengan baik, bila hal yang kecil seperti ini belum bisa diatasi, tegas Jhuan.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten(Sekdakab) Musi Rawas, Ir. H Aidil Rusman, MM, aneh juga hingga viral beritanya belum memberikan tanggapan terkait insiden ini meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Begitu pula dengan Wakil Bupati Mura, Hj. Suwarti S.IP., yang juga tidak memberikan respon terkait kejadian tersebut.(MNN/waluyo)

Sumber berita SMSI Silampari Sumsel.