Demi Mengejar Untung Besar, Diduga Pengerjaan Drainase Di Desa Karang Agung Abab Dikerjakan Asal Jadi !

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com.

Pengerjaan proyek drainase yang berlokasi di Desa Karang Agung Kecamatan Abab pada APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggaran 2025, melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Pemkab PALI kini jadi sorotan.

Pasalnya proyek drainase yang sudah menelan dana hampir Rp 1 Miliar itu diduga dikerjakan asal jadi. Hal itu disinyalir karena pelaksananya ingin mendapatkan keuntungan proyek sebesar – besarnya tanpa peduli dengan mutu dan kualitas hasil pekerjaan.

Demikian yang disampaikan salah seorang warga Kabupaten PALI, Rico kepada media ini, Senin (06/10/2025).

” Kami sudah berapa kali melakukan investigasi di lokasi proyek drainase yang sudah menelan dana hampir Rp 1 Miliar it, disitu ada dugaan kuat dikerjakan asal jadi,” ujar Rico, Senin (06/10/2025).

” Hal itu lantaran disinyalir pelaksananya ingin mendapat keuntungan proyek sebesar – besarnya tanpa peduli dengan mutu dan kualitas hasil pekerjaan,” imbuhnya.

Proyek Drainase Didesa Karang Agung Aban 2025, Nampak Jarak antara mal dengan dinding drainase sangat tipis.

Dituturkan Rico, dari pantauan dirinya beberapa kali di lokasi proyek, memang terlihat pekerjaan proyek drainase itu terlihat bagus, namun ketika dilihat secara seksama pengerjaan proyek drainase itu diduga ada unsur menipu publik.

Nampak bisa dilihat dari mal drainase yang terlalu dekat dengan dinding galian, memungkinkan saat dilakukan pengecoran, hasilnya, dinding drainase sangatlah tipis, begitu juga dengan kedalaman galian sesudah di cor beton.

Kebiasaan pemborongnya, untuk mengelabui warga, ketika selesai melakukan pengecoran dinding drainase yang tipis itu disiasati dengan menambah ketebalan dinding dipermukaan drainase.

Sepintas kalau dilihat, dinding drainase itu memang nampak tebal, namun faktanya ketebalan dinding drainase itu hanya dibagian atas drainase saja.

Belum lagi permasalahan pembesian drainase yang digunakan, diduga juga tidak sesuai spesifikasi.

Dikatakan Rico, berbagai macam proyek fisik yang berasal dari Dinas PUTR Pemkab PALI, bila tidak dilakukan pengawasan yang ketat dari instansi yang terkait, maka pelaksana yang nakal akan melakukan pekerjaannya semaunya saja tanpa peduli dengan mutu dan kualitas. Apalagi kalau pelaksananya ada indikasi kongkalikong dengan PPK dan pengawas proyek, maka hasilnya pastilah sangat mengecewakan warga.

Drainase yang seharusnya bisa dinikmati dalam kurun waktu yang lama, namun ketika dikerjakan asal jadi maka dampaknya drainase dimaksud akan cepat hancur.

Dirinya, menduga hal itu akan terjadi pada proyek drainase yang berlokasi di Desa Karang Agung Kecamatan Abab tersebut.

Oleh karena itu, dirinya meminta instansi yang terkait untuk melakukan pengecekan dilokasi proyek drainase secara rutin, bila pelaksananya melakukan pekerjaan tidak sesuai RAB jangan diterima.

Karena kalau pembiaran, dirinya mencurigai antara pihak pelaksana dengan pihak PPK dan Pengawas proyek telah terjadi konspirasi yang jahat untuk merugikan keuangan negara. Dan tentunya ada konsekuensi hukumnya.

Rico pun menjelaskan bahwa proyek drainase yang berlokasi di Desa Karang Agung Kecamatan Abab tersebut adalah:

PROYEK DRAINASE DESA KARANG AGUNG KECAMATAN ABAB KEBUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR (PALI)

NOMOR KONTRAK : 600/079/KPA.03/PDDKA/VII/2025.

TANGGAL : 24 JULI 2025.

NILAI KONTRAK : Rp. 985.050.000,.

PENYEDIA JASA :CV. MAJU JAYA

SUMBER DANA : APBD KABUPATEN PALI TAHUN 2025

Sementara itu terkait permasalahan ini, pihak Dinas PUTR Pemkab PALI belum bisa dikonfirmasi (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *