Diduga Bermasalah, Pembayaran Dana PKH Dipertanyakan

Banyuasin,medianusantaranews.com- Pembayaran dana PKH tahun 2018 diwilayah Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan dipertanyakan, Pasalnya bagi warga yang menerima dana Bansos tersebut selain tidak mengetahui secara riel nilai tunainya juga para warga penerima dana itu tidak memiliki bukti penerimaanya (setruk) dari Bank atau melalui Brilling tempat pencairan yang ditunjuk.

Mereka hanya mengetahui bahwa menerima uang tunai yang dibayarkan oleh kordinatornya tanpa ada bukti. Dari informasi yang didapat konon ada 352 penerima PKH di Desa Penuguan ada 6 warga secara acak dilakukan pengecekan langsung ke Bank BRI melalui penerima kuasa asal Desa Penuguan Amir Hamzah dikatakan bahwa ke-6 penerima dana tersebut tahun 2018 hanya 3 kali saja.

Mereka kata Amir mengaku, pada tahap pertama Rp 300 ribu kemudian Rp 500 ribu dan ketiga Rp 500 ribu, padahal untuk tahun 2018 total dana yang mesti diterima senilai Rp 1.766.455 dan bisa dicairkan 4 tahab.

Amir menambahkan, yang kita pertanyakan mengapa pencairan dana PKH tahun 2018 hanya 3 kali dan dana itu dinyatakan sudah habis karena ada potongan untuk bantuan bencana alam Donggala, katanya.

Masih kata Amir, setelah kami lakukan croscek ke Bank tenyata dana PKH itu masih ada saldonya semua. Bahkan setelah dikumulasikan dengan penerimaan dana PKH tahun 2019 masing-masing penerima dana PKH pada bulan April 2019 sudah kembali dicairkan untuk tahab ke-2 dan buktinya sampai hari Kamis ini (11/4/2019) dana itu ternyata belum juga diterima yang bersangkutan, bebernya seraya menambahkan dalam pendataan untuk penerima PKH diduga sarat adanya KKN dan mirisnya ada didesanya yang menerina dana tersebut statusnya perangkat Desa juga banyak warga yang ekonominya lebih mapan juga ada.

Sementara, kordinator PKH Kecamatan Selat Penuguan via telepon Anwar mengatakan masalah pembayaran dana PKH diwilayahnya tahun 2018 tidak ada kendala dan sudah selesai semua dan dikatakanya pada rekening penerima PKH masih ada Saldo, tetapi tidak sama nilainya.

Anwar menambahkan, untuk Kecamatan Selat Penuguan ada sekiatar 1000 orang penerima dana PKH tersebut, pada tahun 2018 total nilai keseluruhan Rp 1.766.455 per orang dan diterima 4 tahap dengan rincian pertama diterima Rp 500 ribu, kedua Rp 500 ribu, ketiga Rp 300 ribu dan terakhir sisanya, tapi tidak diambil semuanya itu tergantung pemilik rekeningnya.

Masih kata Anwar untuk tahun 2019 pencairan pada tahap kedua belum ada yang dicairkan diwilayahnya, masih mau dirapatkan terlebih dahulu, jawabnya.

Terpisah Anggota DPRD Banyuasin Budi Hartono terkait masalah dana PKH dikatakan bahwa diduga ada unsur KKN berat, dalam pendataan warga untuk penerima dana tersebut. Selain itu dari laporan warga penerima PKH saat pengambilan dananya melalui kordinatornya tidak ada bukti rekening pengambilan dan kuat dugaan adanya penyimpangan masalah dana itu.

Sedangkan dari keterangan warga penerima dana itu lanjut Budi, setelah melalui penerima kuasa dari warga lakukan croscek ke Bank untuk bulan April 2019 untuk tahap ke-2 pun sudah ada penarikan dana itu, tetapi buktinya sampai Rabu (10/4/2019) oleh kordinatornya belum juga dicairkan.

Untuk itu kata anggota Komisi 2 DPRD Banyuasin ini pihaknya akan meminta penjelasan kepada Dinas Sosial bahkan kepada Bupati Banyuasin, tegasnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *