Tulang Bawang Barat (MNN)–Setelah diberitakan soal Waralaba Multi Mart 2 di Tiyuh(Desa) Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang diungkapkan oleh Lukman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Tubaba yang tidak mengantongi izin, kini kepala dinas itu berkelit.
Menanggapi pemberitaan, Lukman melalui pesan WhatsAppnya mengetakan jika pihak Multi Mart 2 telah mengurus ijin di Dinas yang ia pimpin pada Selasa (25/6/2019).” Sudah diurus (syarat perijinan) kemarin,”kata dia Rabu (26/6/2019) malam. Ia beralasan, uang untuk syarat mengurus izin sudah dikirim oleh pihak Multi Mart 2 ke Bank.” Mereka sudah setor ke bank,”kelitnya.
Saat ditanya soal setoran tersebut sudah termasuk biaya denda sebagaimana yang dikenakan oleh Dinas PMPPTSP Kabupaten Tubaba kepada perusahaan lain yang berdiri sebelum izin keluar, Lukman enggan berkomentar.
Sebelumnya, sudah lama berdiri dan beroperasional Multi M 2 di Tiyuh Pulung Kencana belum kantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan ijin usaha yang sedianya sebagai syarat legalitas suatu tempat usaha.
Hal itu dikatakan oleh Lukman Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Tubaba bahwa bangunan Multi M tersebut pun belum melakukan pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).”Belum ada sampai saat ini berkas pembuatan IMB Multi M pulung Kencana yang masuk di kami,” kata Lukman beberapa hari yang lalu.
Lebih jauh iya menjelaskan bahwa pada saat bulan puasa pihaknya telah memberikan teguran secara lisan namun tidak ada tindakan hingga melayangkan surat kepada pemilik usaha multi m tersebut.”Sudah dua kali di kasih tahu baik lisan maupun tulisan tapi sampai sekarang belum ada yang ngurus IMB,” kata dia.
Sementara Imam, pemilik Multi Mart 2 yang sudah beroperasi membenarkan jika usahanya sudah beroperasi hampir setengah tahun lamanya. Ia berdalih bahwa pembuatan IMB untuk bangunan Multi M miliknya bahwa sudah dalam proses pembuatan.”Masih proses pembuatan,” ucapnya.
Pembuatan IMB dilakukannya dengan meminta pertolongan dengan seseorang pegawai yang bekerja di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Tubaba.”Itu masih proses dibuat, saya berikan kepada Guntur perkimta sebelum lebaran,bukan saya langsung karena saya masih sibuk lagian juga Guntur saudara saya, jadi sampai sekarang saya belum tahu proses pembuatannya sudah sampai mana tapi nanti saya coba tanya Guntur,” ucapnya. (Reki).








