Bupati Tegaskan Tonase Jalan Poros Puri-Suta Maksimal 9 Ton


Banyuasin,medianusantaranews.com- Peresmian pelaksanaan proyek jalan poros yang dimulai dari Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh ini merupakan proyek tahun jamak dan yang dilaunching ini baru sepanjang 5 km. Untuk selanjutnya dikerjakan secara bertahab.

Untuk supaya jalan poros ini awet kata Bupati mulai dari sekarang tonase muatan hasil produksi pertanian dan perkebunan Masyarakat maupun perusahaan yang melintas diatas jalan kita ini dibatas maksimal 8-9 ton saja.

Dengan tegas jta Bupati, jika kedapatan ada kendaraan angkutan hasil produmsi sampai melebihi dari itu silahkan dari dinas terkait melkukan tindakan tegas dan tolong ruas jalan ini dirawat dan dibersihkan posisi di kiri-kanan jalan itu. Karena kami bangun jalan poros ini tidak sedikit dana yang dikucurkan.

Belum lama ini kami launching Banyuasin Besih, maka supaya melibatkan masyarajat para kades, camat dengan sistem gotong royong membersihkan semak belukar yng hendak menutup kembali ruas jalan kita ini, kecuali ruas jalan yang jauh dari permukiman warga itu tugas PUTR bertanggungjawab, ujung pidato Bupati Banyuasin H Askolani usai melaunching pembangunan jalan poros dari Desa Kubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh menuju Kecamatan Pulau Rimau hingga Selat Penuguan di Desa Meranti pada Senen yang lalu.(waluyo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *