Pencegahan Covid-19, Bupati Banyuasin Siap Glontorkan Rp 4,2 Milyar

Banyuasin, MNN- Bupati Banyuasin H Askolani dalam rapat koordinasi (rakor) pencegahan virus Covid-19 bersama Forkompinda, OPD dan para Camat di ruang rapat Bupati Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel). Dari hasil rakor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4,2 miliar untuk pencegahan dan penanganan penyebaran virus Covid-19.

“Jika situasi makin memburuk dan harus dilakukan lockdown secara total, Pemkab Banyuasin sudah mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Pemkab Banyuasin akan menjamin biaya hidup masyarakat ekonomi lemah dengan cara subsidi,” ucap Askolani, Kamis lalu.

Untuk para petani, Bupati Banyuasin meminta agar tidak menjual gabah atau beras ke luar Kabupaten Banyuasin. Namun disimpan untuk keperluan hidup, ketika kondisi benar-benar tidak menentu.

Pemkab Banyuasin juga sedang mempersiapkan anggaran, untuk membeli gabah milik masyarakat. Nantinya gabah tersebut akan disimpan di lumbung-lumbung, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain anggaran, Pemka Banyuasin menyiapkan lokasi isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang naik status jadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Lokasi isolasi PDP disiapkan di RSUD Prabumulih sebanyak 10 kamar, RS Pratama Makarti dan Sukajadi sebanyak 4 kamar, Mess Pemkab sebanyak 32 kamar dan Rusunawa sebanyak 40 kamar dengan menyiagakan 80 orang dokter.

“DAK sesuai surat menteri keuangan, yang sedang dikerjakan dan akan dikerjakan ditunda untuk persiapan tanggap darurat. Nantinya digunakan untuk bantuan sosial dan sembako bagi masyarakat bila dilakukan lockdown,” katanya.

Saat ini, lanjut Askolani, stok pangan aman, stok beras cukup untuk 2-3 bulan, stok jagung tersedia untuk 4-8 bulan, stok cabai untuk 6 bulan, stok telur ayam ras untuk 1 bulan, daging ayam ras untuk 9 bulan, daging sapi untuk 8 bulan, stok ikan selama 3,5 bulan, minyak goreng untuk 1 bulan dan gula pasir untuk 1,5 bulan.

“Dana reses DPRD Banyuasin juga dapat disumbangkan untuk biaya semprot disinfektan di 21 kecamatan. Untuk Camat, Kades, Lurah harus bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtimas, untuk memantau warga yang datang dari rantauan. Mereka harus dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah dan jangan keluyuran, Tapi kalau ada gejala cepat bawa bidan desa, pustu, puskesdes dan puskesmas,” tutupnya. (waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *