Medianusantaranews.com (Pesawaran) – Kejaksaan Negeri Pesawaran segera melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan penyelidikan Dana Desa tahun 2020 di Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Demikian diungkapkan Alex Mirza Jaksa Fungsional Pidana Umum mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tinamawati BR.Saragih, S.H., M.H, saat menerima laporan masyarakat di ruang kerja Senin (22/2/2021).
“Ya terima kasih atas laporan nya, ini akan saya sondingkan dengan Kasi Intel, dan dalam waktu dekat akan segera kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, jika ada, masyarakat lain nya yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan DD di Desa Suka Banjar, agar kiranya dapat membantu melaporkan ke penegak hukum.
“Jika ada tambahan data dari masyarakat, kami tunggu, jadi nanti kita akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari warga,” ujarnya.
Di beritakan sebelumnya Kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap warga terdampak corona virus disease (Covid-19), oleh oknum kepala desa Sukabanjar kecamatan Gedong Tataan kabupaten Pesawaran.
Menurut keterangan kadus setempat yang nama y engan di cantumkan mengatakan kepala desa sukabanjar Dariyanto di duga telah menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa yang di bagikan kepada masarakt yang terdampak Covid-19.
Ia menjelasakan bahwa Bantuan langsung tunai Belum di bagikan pak kades bulan Desember tahun 2020 dan di bagikan sebanyak 450 penerima BLT yang besumber dari dana desa, setiap penerima mendaptkan 200 ribu.
“bukan dana BLT aja mas yang diduga di selewengkan pak kades, kami para honor kadus juga belum di berikan dari bulan Oktober November,dan Desember tahun 2020 sedangkan gajih kadus dalam tiga bulan sebesar enam juta seratus lima puluh ribu(6.150.000),”ucapnya Senin (15/02/21).
Sebeetulnya Kami dari para kadus sudah membuatkan surat pernyataan,buat pak kades supaya bisa membayar gajih kami para kadus bulan oktober November dan desember tahun 2020 dan pakdes menyangupi membayar gajih kami pada tangan 28 febuary tahun 2021,tambahnya.
Sementara itu kepala Desa Sukabanjar Dariyanto Saat Ingin di komfirmasi di kediamanya yang bersangkutan tidak ada di rumah dan ketika di hubungi melalui telpon selulernya tidak aktif, tetanganya mengatakan ,kepala desa tidak ada bang masih keluar.
“kepala Desat tidak ada bang masih keluar,”ucapnya (MNN/Rizal).








