Banyuasin, (medianusabtaranews.com)- Sejak sepekan ini Pemerintah Pusat memberlakukan penghapusan penjualan BBM jenis premium di setiap SPBU, menambah kesengsaraan hidup yang lebih panjang bagi kalangan masyarakat yang ekonominya pas-pasan.
“Kami dari kalangan masyarakat golongan berekonomi lemah dan kebutuhan hidup kami dapat dipenuhi dari hasil jasa ojek, yang dulu Kendaraan kami memakai BBM jenis premium dalam satu hari cukup modal Rp 30 ribu bisa punya pemasukan Rp 50-60 ribu, tapi sepekan ini modal BBM naik menjadi Rp 45 ribu, tetapi pemasukan kami tetap tidak berubah”, kata Solian dengan nada lelah.
Kepada wartawan (16/9/2021), Mantan karyawan pabrik sawit yang bangkrut di Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera itu mengatakan semenjak sepekan ini Pemerintah menghapus penjualan BBM jenis premium di setiap SPBU membuat pendapatan sebagai jasa ojek menurun dratis, kemungkinan anak-anak dan istri kami bisa mati kelaparan nantinya jika Pemerintah terus memberlakukan itu.
Bapak tiga anak ini mengaku dalam sepekan ini sudah mulai bingung, dengan blag-blagan terancam Sepeda Motor yang digunakan saat ini untuk mencari nafkah tak terbayar kredit, sebab untuk kebutuhan makan saja sudah min apalagi untuk bayar angsuran kredit, jelasnya.
Kalau sampai motor ini disita dealer karena menunggak angsurannya kata bapak 39 tahun ini tidak tau nanti, karena selama ini untuk hidup dan biaya sekolah anak-anaknya dari ojek dan belum ada pandangan kerjaan lain, tutupnya.
Terpisah, sopir angkutan Penumpang Betung-Palembang Ronni mengatakan bahwa untuk pendapatan sampai hari ini masih tetap rata-rata kotor Rp 150-250 ribu dalam sehari, tetapi pengeluarannya bertambah selama sepekan pasca Pemerintah menghapus penjualan BBM jenis premium di setiap SPBU.
Sebelum penghapusan penjualan BBM jenis premium, masih bisa storan Rp 100 ribu, tapi setelah menggunakan BBM jenis Pertalite, tak lagi storan segitu, ditambah dalam sepekan ini juga penumpang pun mulai sepi.
“Masih mobil yang disopirinya itu sudah lunas kreditnya, jadi begitu berat bebanya dan sudah sepekan ini juga mulai putar haluan, bukan sekedar angkutan penumpang saja, barang pun jika dalam hitungan tak tombok di minyak, kemana mintanya diantarkan”, ungkapnya.
Untuk itu lanjut Dia, kepada para Wakil Rakyat baik di DPRD Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dan di DPR-RI yang masih ada hati nurani dan berpihak kerakyatnya dimohon bisa merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat agar penjualan BBM jenis premium di setiap SPBU diwilayah Sumsel diaktifkan kembali dan Sumsel ini telah dikenal dunia sebagai Lumbung Minyak Bumi dan Gas (Migas) tapi buktinya masyarakat di Sumsel disengsarakan dari dampak kebijakan Pemerintah Pusat yang menghapus penjualan BBM jenis premium di SPBU.
Sementara, pengawas SPBU di Kecamatan Betung yang sempat berbincang dengan awak media ini beberapa waktu yang lalu bahwa di Sumsel sejak 13 September 2021 lalu sudah tidak distok lagi BBM jenis Premium, maka cat warna pompa pun sudah kita rubah, jadi yang ada di SPBU ini Pertalite dan Pertamax dan untuk Diesel tidak ada perubahan, tegasnya sekaligus menutup perbincanganya.
Hingga beritanya ditayangkan pihak Dinas terkait termasuk dari Pertamina belum ada yang diminta konfirmasinya.(mnn/Biro-SS








