Banyuasin,medianusantaranews.com- Dalam bincangan singkat dengan awak media, Kadis PUPR Banyuasin H Ardi Arpani mengatakan permasalahan pada Jembatan di Tanah Kering (Taker) yang berada di Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin Provinsi Sumsel itu bakal dicarikan dana lagi.
“Insya Allah sampai akhir tahun 2022 ini dapat dananya untuk perbaikan badan jembatan itu”, ucapnya.
Sebenarnya, sebelum terjadi kerusakan sudah dimintakan bantuan perawatan dengan tokoh masyarakat setempat telah dilakukan perbaikan, tetapi banyak yang melintas kendaraan angkutan milik Pt melebihi kapasitas tonase di Jembatan itu.
Ardy meminta kepada masyarakat yang sudah diberikan kepercayaan menjaga kondisi Jembatan itu supaya benar-benar dipatuhi, jangan dipaksa jembatan itu dilintasi kendaraan dengan muatan yang melebihi kapasitas tonasenya.
“Jika kendaraan angkutan mau melebihi tonase di Jembatan itu harus dilangsir terlebih dahulu setelah melewati pada jembatan itu supaya badan jembatan itu awet dan jangan ngeyel, itu kan sudah dipasang portal langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin beberapa waktu yang lalu”, tegas Ardy.
Untuk itu kepada Sat pol PP dan Dishub Pemkab Banyuasin supaya tegas sesuai dengan Perbup dan Perda Banyuasin, jangan sampai terulang bapak Bupati turun kelapangan kembali mencegat mobil yang bermuatan melebihi tonase, tutup Ardy seraya menambahkan minta doanya agar cepat boleh dananya.(MNN)
Editor waluyo








