Muba,medianusantaranews.com- Merasa nama baiknya oleh rombongan orang dengan melakukan aksi demo 31 Agustus 2022 lalu di rumah saya sebagai Bandar Arisan di B1 Desa Sumber Rezeki Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan mereka menyuarakan mendesak agar uang arisanya segera dibayarkannya, padahal dari mereka bukan peserta arisan yang dikelolanya selama ini.
Sebelumnya sempat diwawancarai wartawan media ini Yatin Juniati (28) didampingi Amad Sholihin suaminya dikediamanya dijelaskan bahwa sudah mendengar ada belasan orang akan melakukan berdemo, tapi itu syah-syah saja kan ada aturanya, tapi yang didemo itu siapa, karena saya merasa bukan jadi bandar arisan mereka, maka saat mereka datang saya tidak menemui ditambah kondisi kandungan istri saya itu yang tinggal menunggu waktu kelahiranya, ungkap Amad ketika itu.
Kemarin (3/9/2022) Yatin yang didampingi oleh sebagian peserta arisan yang sedang berkumpul menegaskan, mereka itu bukan peserta arisan yang saya kelola, tetapi diakui memang ada yang pernah jadi resiler saya lebih kurang 6 bulan yang lalu bernama Eka.
Yang saya herankan lanjut Yatin, dasar apa mereka itu mendesak agar saya bayar uang arisanya yang jatuh tempo itu. ” Kapan-kapan mereka itu jadi peserta saya”, Yatin justru balik tanya.
Kalau saya pelajari dari keterangan Eka yang ikut mendesak saya minta membayar semua uang arisanya. Sesungguhnya Eka itu sendiri yang bermasalah sudah membeli arisan dari 17 orang itu, sedangkan saya tidak tau menau kalau Eka sendiri telah menjual arisan dengan 17 orang itu, yang saya dengar diperkirakan nilainya mencapai lebih kurang Rp 361 juta.
Jujur saja kata Juni, sembari menunjukan buka catatan yang sudah digelutinya sejak 9 tahun lalu itu, Eka itu sudah of jual beli arisan antara bulan Mei 2022 yang ketika itu Eka stor uang hanya untuk membayar arisan biasa dan dia bukan beli arisan.
“Memang Eka itu statusnya masih jadi peserta saya, tetapi arisan biaya dan Eka mengambil 7 lobang yang setiap bulan wajib stor Rp 28 juta dan arisan itu, sedangkan nama Eka itu pada bulan Agustus 2022 ini bahkan belum storan belum dibayarnya dan saya bantu pinjaman membayar uang arisanya yang saya anggap awalnya Eka itu sudah baik dengan saya, oleh karena untuk arisan biasa atas nama Eka belum yang jatuh tempo dibayarkan dan pencairanya harus sesuai jadwal “, tandasnya.
Artinya belasan warga itu pada akhir Agustus 2022 yang didampingi oleh kuasa hukum gelar aksi datangi ke rumah saya dengan tujuan supaya uang arisanya dicairkan itu jelas keliru, padahal jelas-jelas tak ada kaitanya masalah jualan arisan dengan saya dan mereka itu ada masalah dengan Eka, padahal tanggal 27 Agustus itu mereka datang kerumah meminta saran dan solusi dan saya sudah berikan yang pandangan terbaik.
Masih menurutnya dari 17 orang mendatangi rumah saya waktu itu awalnya mereka minta saran dan solusinya, ketika itu juga saya kasih saran pada mereka, agar 17 peserta arisan itu sama Eka memberikan waktu setidaknya satu tahun dulu kepada Eka, biar Eka ada langkah menyelesaikanya, itu saran saya.
“Apa salah mereka datang dirumah saya minta saran dan saya kasih solusi begitu, sedangkan mereka bukan peserta arisan saya, tak taunya malah besuknya mereka datang dirumah saya gelar aksi bersama pengacara, lucukan. Jadi yang tidak nyambung itu 17 orang itu atau bahkan pengacaranya”, ucapnya heran.
Yatin menambahkan terakhir Eka bayar arisan biasa dan sisa utang senilai Rp 70 an juta pas mau lebaran Idhul Fitri 1443 hijriah lalu. Jadi setelah itu of jual beli arisan dengan saya tak ada lagi, kecuali arisan biasa dan Eka yang wajib distor dari arisan biasa masih 7 lubang lagi yang nilainya Rp.28 juta perbulan, karena ini arisan pesertanya banyak, maka wajib Eka harus bayar setiap bulanya.
Mengelola arisan biasa berjalan 8 tahun lebih dan kalau untuk jual beli arisan berjalan sejak 2019 dan hingga saat ini tidak ada kendala hingga kini lancar dan omsetnya dari jual beli arisan itu mencapai Rp 3 milyar setiap bulan untuk yang saya kelola. Bagi peserta bisa tarik arisanya paling dekat waktunya 2 bulan, paling lama hanya 3,5 bulan, akunya.
Untuk pembelian arisan dikatakanya, ada yang melalui tranfer juga ada yang datang langsung kerumah ini dan semua baik melalui tranferan atau datang langsung kerumah datanya ada tercatat lengkap waktu, tanggal serta jumlah nilai pembelianya ada di buku besar ini.
Cara jual beli arisan ini dicontohkan oleh Yatin misal beli Rp 1 juta olehnya dijual seharga Rp 650 ribu dan selama ini untuk jual arisan yang saya dikelola baik untuk bandar arisan biasa itu hingga saat sekarang juga tak ada kendala dan berjalan lancar bahkan masyarakat minta kerjasamanya terus tambah dan dirumah ini setiap hari selalu ramai begini.
Untuk itu adanya aksi belasan orang itu, jika dalam sepekan kedepan, mereka tidak ada itikat baik termasuk pengacara mereka yang ikut aksi itu tidak segera mengklarifikasi dan membuat nama baik saya dan semua peserta arisan yang saya kelola ini dicemarkan, maka oleh kuasa hukum saya akan buat pengaduan balik ke pihak berwajib, tutup Yatin sembari sesekali tanganya mengusap kandunganya yang menunggu saat kelahiran sang bayinya.
Ketika mereka mendatangi kediaman Bandar Arisan ini, belasan orang itu jelas salah, sebab tidak ada kaitanya dengan jual beli arisan yang dikelola Eka, seharusnya mereka itu menurut Eka yang menerima uang arisan jual belinya, bukan mendemoi rumah ibu Yatin sepontan nyeletuk suara emak-emak yang mendampingi ibu Yatin ketika diwawancarai.
Sebut saja Lina yang mengaku sebagai warga kelurahan Sungai Lilin juga salah satu peserta arisan yang mendampingi bandar arisanya mengatakan dengan adanya aksi itu sangat disesalkan, karena aksi yang diikuti oleh kuasa hukumnya yang menyuarakan agar uang arisan milik belasan orang itu segera dibayar itu jelas-jelas keliru, aksi itu justru membuat dan memperkeruh situasi dari jalanya arisan yang selama ini berjalan lancar. Sedangkan belasan orang itu tak ada kaitanya sebagai peserta arisan baik arisan biasa maupun yang jual beli arisan yang dibandari itu Yatin.
” Saya sangat setuju jika ibu Yatin nanti melalui pengacaranya melakukan penuntutan balik, karena nama baiknya telah dicemarkan termasuk kami-kami sebagai peserta dibuat resah oleh mereka”, ujar peserta yang ngaku asal Desa Pinang Banjar ini.
Oka (34) warga Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin menambahkan aksi belasan orang yang didampingi oleh pengacara dikediaman ibu Yatin ketika itu saya ada dilokasi dan saya mendengarkan langsung semua tuntutan yang mereka suarakan, namun yang disuarakan itu keliru salah sasaran, sebenarnya yang punya bermasalah justru mereka-mereka itu dengan Eka, mengapa demonya di rumah ibu Yatin.
Untuk itu Oka berharap kepada belasan orang sebagai peserta aksi secepatnya melakukan perbaikan dan meminta maaf pada ibu Yatin, jangan sampai ibu yatin membuat laporan ke pihak berwajib terlebih dahulu, jika tidak mau meminta maaf, tentu kami-kami ini yang siap jadi saksinya dalam laporan ibu Yatin nanti. “Kalau menggelar aksi mereka dikediaman Eka, belasan orang itu dan menuntut agar uang jual beli arisanya itu baru benar”, ucap Oka yang mengaku sangat kenal dengan pengacara yang ikut aksi bersama belasan warga itu.
Hingga beritanya ditayangkan oleh media ini dari pihak pengacara yang mendampingi aksi maupun Eka yang disebut-sebut namanya Yatin maupun emak-emak itu belum ada yang diminta konfirmasinya (MNN Group biro Sumsel)
Editor waluyo.








