KPU Way Kanan Hadiri Rakor PRRD se-Pprovinsi Lampung

Way Kanan, medianusantaranews.com- Komisi pemilihan umum (KPU) Way Kanan mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Dapil (PR2D) se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Selasa yang lalu.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan hadir didampingi Anggota KPU Noprisyah Harianto, Doan Endedi, Tri Sudarto, O Gede klipz Darnaja, Sekretatis Arifin dan Staf Teknis Hasta Setiawan.

Ketua KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan bahwa dalam penyusunan daerah pemilihan mempedomani 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

Erwan Bustami menambahkan bahwa daerah pemilihan merupakan area kompetisi bagi peserta pemilu. Oleh karenanya penting bagi KPU untuk mendengar masukan dari berbagai pihak terutama peserta pemilu yang disampaikan dalam uji publik. Sebelumnya KPU Way kanan juga telah melakukan sosialisasi Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum,

 

Sosialisasi juga dihadiri oleh Anggota KPU Propinsi Lampung Agus Riyanto, Bawaslu, Dukcapil, Kesbangpol, Lapas, Kejari, Polres, Kemenag, Ormas, OKP dan partai politik. (Mnn/Ardiansyah)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *