LAPORAN PERTANGGUNG – JAWABAN DANA DESA ULAK BANDUNG KECAMATAN UJAN MAS TA 2022 DIDUGA BERMASALAH

Muara Enim
medianusantaranews.com

Dari informasi yang didapat bahwa pertanggung jawaban dana desa Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022 sudah disampaikan oleh Kepala Desa masing masing desa.

Artinya segala kegiatan yang didanai dana desa tahun anggaran 2022 sudah selesai dilaksanakan oleh masing masing desa.

Dan kalau seandainya kegiatan yang sudah dianggarkan pakai dana desa tahun anggaran 2022 serta sudah dilaporkan namun tidak dilaksanakan berarti ada dugaan kegiatan yang menggunakan dana desa tersebut fiktif.

Atau seandainya kegiatan dana desa yang sudah dilaporkan selesai namun masih belum selesai berarti ada dugaan laporan dana desa tersebut bermasalah atau cacat hukum.

Dugaan dana desa tahun anggaran 2022 yang sudah dilaporkan namun belum selesai dikerjakan terjadi di desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.

Untuk diketahui ada informasi bahwa dana desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas tahun anggaran 2022 ada melaksanakan pembangunan embung. Sejalan dengan itu, Oknum Kepala Desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas sendiri pun sudah melaporkan pertanggung jawaban dana desa tahun anggaran 2022, termasuk salah satunya pembangunan Embung desa Ulak Bandung.

Namun janggalnya, kegiatan dana desa Ulak Bandung tahun 2022 berupa pembangunan Embung belum selesai dikerjakan hingga berakhir tahun anggaran 2022  walaupun diduga laporan pertanggung jawabannya sudah dinyatakan selesai.

“Kegiatan pembangunan Embung Desa Ulak Bandung tahun 2022 masih bekerja hingga masuk tahun anggaran 2023” ujar salah seorang warga Ulak Bandung yang minta namanya dirahasiakan.

“Artinya ada dugaan kuat laporan petanggung – jawaban dana desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas tahun anggaran 2022 bermasalah atau cacat hukum,” jelasnya.

” Dugaan itu patut ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum Kabupaten Muara Enim'” harapnya.

Ditambahkannya, dirinya juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Muara Enim untuk menelusuri dan mengaudit pelaksanaan dana desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas secara keseluruhan.

” Minta kepada APH Kabupaten Muara Enim untuk menelusuri dan mengaudit semua kegiatan dana desa tahun anggaran 2022 yang sudah dilaporkan oleh oknum Kepala Desa Ulak Bandung,” pintanya.

Karena tidak tertutup kemungkinan sudah terjadi kebocoran dana desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Ma terutama tahun anggaran 2022,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas, Nopian ketika dikonfirmasi melalui pesan WA terkait adanya dugaan laporan pertanggung – jawaban  yang bermasalah, Rabu (11/01/2023). Hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan respon.

Sedangkan Kepala DPMD Kabupaten Muara Enim, Rusdi, belum dikonfirmasi. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *