Bukittinggi-Sumbar,medianusantaranews.com
Wali kota Bukittinggi Erman Safar,S.H melalui Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi ,Egie Pratama Mulya, SSTP .M.A membuka pelatihan Implementasi Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah(e-BMD) bagi pejabat penatausahaan barang dan pengurus barang perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, di Grand Bunda Hotel Senin(20/5/24).
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar,melalui Kepala Badan Keuangan Egie Pratama Mulya,menyampaikan penerapan Aplikasi e-BMD ini,merupakan tindak lanjut pemberlakuan permendagri No.47 Tahun 2021,tentang cara pelaksanaan pembukuan , inventarisasi dan pelaporan milik daerah tujuannya untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta percepatan implementasi peraturan mentri dalam negri.
Di sumatera Barat,pemerintah Kota Bukittinggi menjadi Daerah pertama menerapkan permendagri ini dengan menggunakan aplikasi e-BMD.
Pelatihan implementasi aplikasi e-BMD ini sangat penting dan bernilai strategis , karena selain yang pertama di provinsi Sumatera Barat ,juga akan memberikan pedoman bagi pengelola barang dan pengguna barang dalam melaksanakan penatausahaan barang milik Daerah untuk meningkatkan kwalitas dalam menuntaskan pengelolaan barang milik daerah yang lebih hebat.
“Harapannya, implementasi penatausahaan barang milik daerah bisa lebih tertata dan lebih cepat dan tepat sehingga memberi kemudahan bagi para pengurus barang”,Ungkapnya.
Semoga dengan pelatihan ini setiap langkah dan perjuangan kita dalam meningkatkan kemajuan pembangunan sesuai visi Bukittinggi Hebat,ujarnya.
Kegiatan Badan Keuangan Bidang pengelolaan milik daerah tersebut di ikuti sekitar 75 peserta dari berbagai perangkat daerah dilingkungan pemerintah kota bukittinggi.
Ini terlaksana mulai tanggal 20 hingga 22 mei 2024.dengan target menuju penatausahaan barang milik daerah “HEBAT”,kegiatan ini mengahdirkan 3 narasumber dari Universitas Indonesia Jakarta mulai dari Tenaga Ahli Keuangan sampai dengan Tenaga Ahli Migrasi Data Aset.(*/MNN/FR/).








