Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan Defenitif DPRD Dharmasraya Masa Jabatan 2024-2029

Dharmasraya-Sumbar,medianusantaranews.com

Rapat paripurna penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya,dalam rangka penetapan calon Pimpinan DPRD defenitif masa jabatan tahun 2024-2029 Senin(2/9/24) di ruang sidang DPRD Kabupaten dharmasraya.

Pimpinan sidang Sekretaris DPRD menyampaikan surat masuk terkait dengan penetapan calon Pimpinan DPRD kabupaten dharmasraya berdasarkan surat keputusan tersebut maka sesuai dengan wewenangnya hari ini DPRD kabupaten Dharmasraya telah menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan calon pimpinan defenitif DPRD kabupaten dharmasraya masa jabatan tahun 2024-2029.

Calon defenitif DPRD kabupaten dharmasraya nomor : 100.1.4.2 /496 2024 berdasarkan ketentuan pasal 35 ayat 1 dan 3 peraturan DPRD kabupaten dharmasraya nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah di ubah dengan peraturan nomor 1 tahun 2020 menjelaskan salah satu tugas pimpinan sementara adalah memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.

Pasal 165 ayat 4 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti undang- undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang menjelaskan ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Surat keputusan DPP Partai Amanat Nasional Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/744/VIII/2024 tentang penetapan nama calon pimpinan DPRD kabupaten dharmasraya periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional.

Dengan ini di umumkan calon pimpinan DPRD kabupaten dharmasraya sesuai dengan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten dharmasraya pada pemilihan umum tahun 2024 kepada Ade Sudarman ,S.Pd dari partai amanat nasional sebagai calon wakil ketua DPRD Kabupaten dharmasraya masa jabatan tahun 2024-2029.(MNN/IRMAN)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *