Kotaagung – medianusantaranews.com
Upaya menjaga keamanan di dalam Lapas terus digencarkan oleh Lapas Kelas IIB Kotaagung. Pada Kamis pagi (20/11/2025), jajaran pengamanan menggelar razia hunian yang menjadi bagian dari pelaksanaan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diarahkan untuk menekan ruang gerak penyalahgunaan narkoba maupun praktik penipuan yang berpotensi terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) bersama tim yang terdiri dari staf KPLP, Regu Pengamanan II, serta para CPNS. Sebelum bergerak ke area target, seluruh petugas menerima pengarahan singkat untuk memastikan langkah yang diambil tetap profesional, terukur, dan mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.
Setelah instruksi diberikan, tim langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di Blok E3, dimulai dari penggeledahan badan setiap warga binaan hingga penyisiran kamar serta area sekitar hunian. Sejumlah barang yang tidak diperkenankan berhasil ditemukan, yakni pencukur kumis, korek gas, botol parfum, dan sendok stainless. Semua barang tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan menekankan pentingnya konsistensi pengawasan serta keterlibatan aktif seluruh petugas agar potensi pelanggaran dapat ditekan sedini mungkin, sehingga proses pembinaan berjalan lebih maksimal dan warga binaan dapat fokus memperbaiki diri tanpa adanya gangguan maupun godaan dari barang-barang terlarang. (HL)








