MUBA,medianusantaranews.com– Pemerintah Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi membentuk dan mengesahkan Satuan Tugas (SATGAS) untuk mengawasi realisasi tuntutan warga Rimba Rakit terhadap PT Samudera Kencana Mas (SKM).
Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil mediasi aksi damai masyarakat yang berlangsung pada Rabu, 8 April 2026 lalu.
Rapat pengesahan berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Camat Babat Supat, Musmulyadi, SE MM didampingi Kapolsek Babat Supat beserta anggota, perwakilan Koramil 04-01 Sungai Lilin, Kepala Desa Sukamaju, pihak PKM Sungai Lilin, juga ada perwakilan warga terdampak dan ada manajemen perusahaan.
Arahannya, Camat Musmulyadi ditegaskan terdapat 2 poin utama kesepakatan :
1. Pembentukan SATGAS secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Camat Babat Supat.
2. Instruksi langsung kepada Tim SATGAS untuk segera menggelar rapat internal guna menyusun jadwal kerja (time schedule) dan menginventarisasi progres penyelesaian tuntutan di lapangan.
Struktur Organisasi SATGAS
Satgas ini diperkuat oleh lintas sektor dengan susunan sebagai berikut, Selaku Pembina Camat Babat Supat Kapolsek, Danramil, Kades Sukamaju dan Kepala UPT Puskesmas Sungai Lilin.
Koordinator Sekretaris Camat Babat Supat, Amir Syarifuddin, SH. Sekretaris Sherli Mulyati, SE (Unsur Desa). Kepala Satgas Kasi Trantib Kecamatan Babat Supat.
Anggota terdiri dari 31 personil gabungan unsur Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas, Perangkat Desa, BPD, perwakilan masyarakat dan pihak PT SKM.
Hasil Inventarisasi Lapangan (Jum’at, 10 April 2026)
KoorSatgas, Amir Syarifuddin, SH, melaporkan hasil pengecekan di lapangan yang dilakukan Jum’at pagi (10/04). Beberapa progres signifikan yang berhasil dicatat antara lain :
1. Pembuangan Limbah dipasang elbow valve pipa 8 inci pada dua titik pembuangan limbah telah rampung 100 persen.
2. Air Bersih Dusun II : Instalasi mesin dari waduk ke tampungan (tedmon) dari distribusi ke rumah warga mencapai 100 persen.
2. Pemasangan pipa dari pabrik ke Masjid Darul Mukmin dan wilayah Rimba Rakit seberang masjid mencapai 90 persen.
4. Distribusi air di Lorong Kladi serta wilayah rumah kediaman Pardusi dan Ayatullah Komayni telah selesai 100 persen.
5. Infrastruktur & Lingkungan : Peninggian tanggul limbah dan pembersihan Parit 41 dijadwalkan mulai dikerjakan pada 14 April 2026 menggunakan alat berat (Long Arm) dengan target penyelesaian sekitar satu bulan.
5. Pelayanan Kesehatan, Posyandu telah dibersihkan bahkan dialiri listrik. Untuk kelengkapan sarana prasarana seperti meja dan kursi segera dilengkapi agar pelayanan kesehatan dapat mulai berjalan pada minggu pertama bulan Mei mendatang.
Pembentukan Satgas ini diharap menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan perusahaan, sekaligus untuk mastikan setiap poin kesepakatan dijalankan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.(MNN/waluyo)










