MNN.com, Kalianda – Lima desa terbaik di Kabupaten Lampung Selatan melaju ke tahap akhir Lomba Desa HELAU 2026. Kelima desa ini akan menjalani penilaian lanjutan untuk menguji konsistensi pelaksanaan program, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta kesiapan menjaga keberlanjutan praktik baik di desa masing-masing.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menetapkan lima desa tersebut sebagai Top 5 berdasarkan hasil Penilaian Tahap II dan Berita Acara Rapat Pleno Tim Penilai Lomba Desa HELAU Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 tanggal 6 Oktober 2026
Kelimanya adalah Desa Hargo Pancoran, Kecamatan Rajabasa; Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan; Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan; Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi; dan Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa Penilaian Tahap III merupakan tahap akhir yang bertujuan memperdalam hasil penilaian sebelumnya sekaligus melihat kualitas pelaksanaan Program Desa HELAU secara menyeluruh.
Menurut Hendry, penilaian tidak hanya melihat komitmen dan kepemimpinan kepala desa, tetapi juga keterlibatan masyarakat, kekuatan kelembagaan, capaian dan manfaat program, perubahan nyata yang dihasilkan, inovasi yang berpotensi direplikasi, serta strategi keberlanjutan program setelah lomba berakhir.
“Penilaian dilaksanakan melalui presentasi akhir di hadapan Bupati Lampung Selatan dan Tim Penilai, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau pendalaman oleh Tim Penilai Independen,” ujar Hendry, Jumat (9/10/2026).
Dalam tahap ini, setiap desa diwajibkan menyiapkan dan menayangkan video profil berdurasi paling lama tiga menit sebagai pendukung visual pelaksanaan lima pilar Desa HELAU.
Hendry menegaskan, video tersebut tidak menjadi komponen penilaian, tidak diberi skor, dan tidak diperhitungkan dalam nilai akhir. Meski demikian, isi video dapat menjadi bahan bagi Tim Penilai untuk mengajukan pertanyaan, melakukan klarifikasi, serta mendalami pelaksanaan program di masing-masing desa.
“Penilaian tidak mengulang pemeriksaan seluruh bukti dukung Tahap I dan Tahap II satu per satu. Hasil Tahap II menjadi referensi untuk melihat konsistensi materi presentasi dan jawaban peserta dengan kondisi faktual berdasarkan hasil verifikasi lapangan,” jelasnya.
Melalui Lomba Desa HELAU, Pemkab Lampung Selatan berharap praktik baik yang telah tumbuh di desa tidak berhenti pada pencapaian dalam kompetisi.
Inovasi, partisipasi masyarakat, dan perubahan positif yang dihasilkan diharapkan terus berkembang menjadi budaya bersama, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa lain dalam mewujudkan lingkungan yang hijau, elok, lestari, aman, dan unggul. (*)








