Bentrokan Mahasiswa di Mapolda Sumsel, Firdaus Hasbullah Desak Pengusutan Menyeluruh dan Transparan.

Palembang
medianusantaranews.com

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW PGK) Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah SH MH, mendesak agar insiden bentrokan yang melibatkan mahasiswa Aliansi Cipayung Plus Palembang di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumsel pada Selasa (13/10/2026), diusut secara menyeluruh dan transparan.

Firdaus menyayangkan terjadinya insiden kekerasan di lingkungan institusi kepolisian. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kebebasan menyampaikan pendapat, perlindungan terhadap warga negara, serta prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, insiden itu dilaporkan menyebabkan enam mahasiswa mengalami luka-luka. Dua jurnalis media lokal juga disebut menjadi korban pengeroyokan, sementara sejumlah personel kepolisian dilaporkan turut mengalami cedera.

Firdaus menegaskan, seluruh rangkaian kejadian harus diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Pemeriksaan tidak boleh dilakukan secara sepihak maupun dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu.

“Seluruh peristiwa ini harus diusut sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, baik dari kalangan mahasiswa, masyarakat maupun aparat, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada pihak yang diperlakukan istimewa di hadapan hukum,” tegas Firdaus.

Mantan aktivis 1998 itu mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi. Selain sebagai kelompok intelektual, mahasiswa juga berperan menyampaikan kritik, mengawasi jalannya pemerintahan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Karena itu, penyampaian aspirasi oleh Aliansi Cipayung Plus Palembang harus dipandang sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. Perbedaan pendapat, kata dia, semestinya disikapi melalui komunikasi terbuka dan mekanisme yang sesuai dengan hukum.

“PGK Sumsel memberikan dukungan moral kepada rekan-rekan mahasiswa Cipayung Plus Palembang dalam memperjuangkan aspirasinya. Kritik merupakan bagian dari demokrasi, sehingga perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai,” ujarnya.

Meski demikian, Firdaus menekankan bahwa kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum. Setiap dugaan pelanggaran tetap harus diperiksa secara objektif, tanpa membenarkan tindakan yang melanggar aturan atas nama perjuangan maupun kewenangan.

Ia meminta pihak berwenang menjelaskan kronologi kejadian secara terang, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan dan memeriksa dugaan tindakan pembubaran paksa dalam insiden tersebut.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian, Firdaus meminta agar penanganannya dilakukan melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang berwenang. Proses itu harus berjalan profesional, transparan, serta memberikan kejelasan kepada publik.

“Jangan sampai hukum terkesan tegas terhadap satu pihak, tetapi lemah terhadap pihak lainnya. Semua harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang sah, bukan tekanan atau penilaian sepihak,” katanya.

Selain menyoroti bentrokan mahasiswa dan aparat, Firdaus juga mengecam dugaan pengeroyokan terhadap dua jurnalis media lokal yang disebut sedang menjalankan tugas peliputan.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, keselamatan pekerja pers ketika menjalankan tugas jurnalistik harus mendapat perlindungan. Dugaan kekerasan maupun intimidasi terhadap jurnalis tidak boleh diabaikan dan perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta agar kondisi para korban menjadi perhatian, termasuk memastikan mereka memperoleh penanganan medis, perlindungan, dan akses terhadap proses hukum sesuai kebutuhan.

“Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika benar terjadi kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas, hal itu harus diusut secara serius. Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum,” tegasnya.

Firdaus menilai, keterbukaan dalam penanganan perkara menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Publik perlu mendapatkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai penyebab insiden, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah hukum yang diambil.

Di tengah berkembangnya situasi, Firdaus mengimbau mahasiswa, aparat kepolisian, dan masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

Ia mengingatkan bahwa tindakan balasan dan penyebaran kabar yang belum jelas kebenarannya berpotensi memperkeruh keadaan. Sebaliknya, ruang dialog perlu dibuka agar persoalan dapat diselesaikan tanpa memicu konflik berkepanjangan.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian mengungkap fakta, keterbukaan dalam pemeriksaan, dan kesungguhan menegakkan hukum secara adil. Kepentingan seluruh korban, baik mahasiswa, jurnalis maupun anggota kepolisian, harus mendapat perhatian,” ujarnya.

Firdaus menegaskan, PGK Sumsel akan terus mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat, dengan menjamin ruang bagi kritik dan aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diproses secara bertanggung jawab.

“Demokrasi harus tetap memberikan ruang bagi kritik, sementara penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan. Kami mendukung hak mahasiswa menyampaikan aspirasi dan mendesak agar seluruh dugaan pelanggaran dalam insiden ini diusut tuntas, objektif, serta transparan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *