Terbukti Bernarkoba Pegawai Lapas Dipecat

Banyuasin,medianusantaranews.com- Terbukti ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Kelurahan Sukamoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin saat dites urine secara mendadak ini menggunakan barang haram alias bernarkoba siap-siap dipecat dengan tidak hormat, ujar Kalapas Narkotika Hudi Ismono, A.Md.IP, SH, MH Kepada wartawan (12/2/2019).

Hudi mengatakan, tes urine ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebulan sekali. Hal ini sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi narkotika dimulai dari PNS Lapas. Setelah itu tes urine juga akan dilakukan bagi warga binaan. “Hasilnya, alhamdulillah negatif seluruhnya ,” katanya.

Tes urine itu tambh Hudi, selain ada perintah Dirjen pemasyarakatan agar ada langkah progresif dan serius penanganan narkoba di lapas/rutan se- Indonesia. “Tes urine ini dilakukan bekerjasama dengan Puskesmas Sukajadi, termasuk tes urine juga dilakukan Kalapas dan seluruh pegawai lapas,” tambahnya.

Pihaknya menekankan agar para pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan disiplin dan tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji. “Jadi jika ada PNS Lapas yang bermasalah dengan Narkoba akan diberikan sanksi berat berupa pemecatan dari status PNS, tutupnya.(asta)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *