Lampung Selatan, medianusantaranews.com
Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, bertempat di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Jum’at (19/01/2018).
Sebanyak 4 (empat) orang pejabat eselon II di reshuffel, yakni Drs. Samsurijal, MM yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum dilantik sebagai Sekretaris DPRD, lalu jabatan lamanya diisi oleh Drs. Anas Anshori, M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, selanjutnya I Ketut Sukerta, SE sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang sebelumnya dijabat Drs. Muhamad Darmawan, MM kini mengisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dalam arahannya, Zainudin meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) peka terhadap semua permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Terlebih terhadap fenomena masalah pelecehan seksual terhadap anak dan masalah sosial kemasyarakatan lainnya yang terjadi di Lampung Selatan. Dirinya berharap jalinan koordinasi antar pimpinan dan staf dapat berjalan dengan baik.
“Saya pinta seluruh pejabat ini tidak ada yang terlalu kaku, itu bukan bagian saya, ini bagian saya, bukan seperti itu. Tetapi ini semua menjadi tanggungjawab kita bersama, maka saya minta betul seluruh dinas ini harus selalu berkoordinasi,” kata Zainudin saat menyampaikan sambutan.
Zainudin mencontohkan, kejadian anak SMA di Kecamatan Jatiagung yang menjadi tulang pungung mengasuh adiknya setelah orang tuanya meninggal. Kabar itu sempat viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Dia menegaskan, sebagai pejabat harus dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh tanggungjawab.
“Kita patut bersyukur dengan kejadian ini kita masih diingatkan orang lain. Maka langkah konkretnya adalah bukan menyalahkan orang lain tetapi langsung kita perbaiki kinerja kita, untuk itu mulai dari tingkat desa para camat ini minimal menghimpun para kepala desa untuk menginformasikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya, jangan sampai tidak tahu,” ujarnya.
Sementara, pejabat eselon III yang dilantik sebanyak 3 (tiga) orang dan pejabat eselon IV sebanyak 17 (tujuh belas) orang, serta 4 (empat) orang Pelaksana tugas. Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.22/52/V.05/2018, Nomor : 821.23/53/V.05/2018, Nomor : 821.24/54/V.05/2018 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegaai Negeri Sipil.