Dente Teladas, medianusantaranews.com
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Dente Teladas menyayangkan sikap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dente Teladas dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Pasiran Jaya yang tidak menindak lanjuti adanya temuan rangkap jabatan dan pelanggaran pencoklitan oleh salah satu petugas PPDP.
Menurut Wahyu Nurhikmah Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Dente Teladas, Handhi Kurniawan selaku sekertariat PPS Kampung Pasiran Jaya juga merangkap tugas sebagai PPDP di Kampung Pasiran Jaya dan ini jelas-jelas tidak sesuai ketentuan dan mengganggu proses tahapan pemilu karena setiap penyelenggara pemilu tentunya memiliki kewajiban bekerja penuh waktu dengan tidak bekerja pada profesi lain apa lagi sama-sama penyelenggara pemilu.
“Selain itu Handhi Kurniawan dalam melakukan tugas sebagai PPDP ditemukan disalah satu kepala keluarga tidak mendatangi rumah langsung saat melakukan pencoklitan hal tersebut bertentangan dengan Peraturan KPU RI No. 02 Tahun 2017 Pasal 11 Ayat 5 yang menyebutkan PPDP melakukan coklit dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.” Tambahnya.
” Yang lebih kami sayangkan sikap PPK dan PPS yang tidak bersikap profesional bukan hanya tidak meneruskan atas rekomendasi kami tetapi juga tidak bersikap koperatif dengan tidak mau menerima hasil penerusan dari kami. Bahkan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) kami beberapa kali ditolak saat memberikan rekomendasi tersebut.” Tutupnya.
(Tim)