Tanggamus, medianusantaranews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus gelar Rapat Paripurna, Jumat (09/02/2018) pukul 14.00 Wib di ruang Rapat utama gedung DPRD setempat.
Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap LKPJ Bupati Tanggamus Akhir Masa Jabatan (AMJ) tahun 2013-2018 dan Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Tanggamus.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos didampingi Wakil Ketua I Drs. Rusli Shoheh dan Wakil Ketua II Aris Budianto, S.Pd dan dihadiri juga oleh Sekretaris DPRD Tanggamus Suratman serta 27 anggota DPRD.
Tampak hadir dari kalangan Eksekutif, Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Hi. Andi Wijaya, ST, MM, para Asisten, staf ahli serta seluruh Camat. Tampak hadir juga para Uspida Tanggamus, tokoh masyarakat dan pemuda, pimpinan Parpol dan Organisasi Wanita serta Pers.
Diketahui dari hasil pembahasan yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ AMJ melalui hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2013-2018.
Kemudian Pansus mencermati dari data yang ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 terdapat silva sebesar Rp6.962.474.948,04.
Pansus juga melaporkan hasil pembahasan bersama OPD serta internal di tingkat Pansus, yaitu berupa catatan dan koreksi untuk pihak Eksekutif agar meningkatkan kinerjanya dibeberapa sektor, yang dirangkum dalam 11 item catatan.
Diantaranya, untuk secara umum keamanan dan ketertiban masyarakat Tanggamus agar lebih ditingkatkan, khususnya keamanan di jalur dua menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Islamik Centre selama 24 jam dipastikan aman, agar pegawai, dokter serta masyarakat yang hilir mudik ke RSUD merasa aman dan nyaman.
Kemudian setiap perizinan, agar instansi terkait bersama penegak perda dapat turun langsung melakukan sosialisasi dan pengawasan agar dapat meningkatkan PAD.
Selanjutnya masalah lampu jalan perlu penertiban, mengingat pajak penerangan jalan yang dibayarkan mencapai nilai signifikan tapi faktanya kurang memuaskan.
Pansus juga menyatakan harus ada peningkatan kinerja kedepan terkait kurangnya keamanan serta pengelolaan tempat rekreasi, kurangnya pemerataan pendidikan terutama sekolah ke pelosok, kendaraan milik Pemerintah Daerah ( Pemda) peruntukannya kurang layak.
Kemudian Perlunya peningkatan mutu pembangunan, pelanggaran perda masih sering terjadi, minimnya PAD dan kurangnya sinergitas OPD dalam mencapai visi Pemda.
Selain catatan dan koreksi Pansus juga memberikan 13 item apresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, yakni dibidang Pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik.
Bidang Pendidikan pada prestasi event event yang diraih, bidang pembangunan insfrastruktur Kesehatan, progres Kawasan Industri Maritim, bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, bidang pelayanan KB dan apresiasi bidang keagamaan, yakni diraihnya juara umum MTQ ke 44 Provinsi Lampung.
Apresiasi juga terhadap Kantor Ketahanan Pangan, bidang Pertanian, bidang Kehutanan dan Perkebunan, bidang Kebudayaan dan Pariwisata, apresiasi diraihnya sebagai Kabupaten ramah anak dan apresiasi penghargaan dibidang lainnya.
Selanjutnya, Pansus juga memberikan saran dan rekomendasi sebanyak 18 item yakni diantaranya, agar program disetiap satuan kerja harus menyentuh langsung sesuai kebutuhan dimasyarakat, harus ada peningkatan mutu pelayanan medis setelah diraihnya akreditasi RSUD.
Kemudian melalui Dinas Pariwisata untuk dapat meningkatkan pembangunan kawasan wisata, dan juga merekomendasikan penambahan perlengkapan RSUD Kota Agung dan penambahan mobil Ambulan minimal 5 unit, dengan meningkatnya kunjungan pasien.
“Demikian laporan Pansus yang dapat kami sampaikan, semoga hasil kerja Pansus dan tugas-tugas konstitusional lainnya mendapat ridho dari Nya, aminn,” kata Ketua Pansus sekaligus juru bicara Pansus Yoyok Sulistyo
Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd.I dalam sambutannya mengatakan, rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Pansus LKPJ AMJ tersebut diharapkan dijadikan sebagai bahan masukan dalam proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dimasa yang akan datang.
“Disamping itu pula, beberapa catatan dan koreksi yang disampaikan oleh Pansus, akan senantiasa menjadi bahan perbaikan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus secara keseluruhan pada periode yang akan datang,” kata Samsul Hadi.
(RED)